kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuk UMA, Saham Meta Epsi (MTPS) Kena Suspensi dari BEI


Rabu, 14 Desember 2022 / 10:44 WIB
Masuk UMA, Saham Meta Epsi (MTPS) Kena Suspensi dari BEI
ILUSTRASI. BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) pada Rabu (14/12).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) pada Rabu (14/12). BEI mendeteksi unusual market activity (UMA) pada saham MTPS sehingga perlu dilakukan cooling down.

Langkah ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MTPS. Penghentian sementara perdagangan saham MTPS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. 

"Dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MTPS," tulis pengumuman di laman Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (14/12).

Baca Juga: Begini Upaya Meta Epsi (MTPS) Memperbaiki Kinerja

Sebagai informasi, MTPS masih berkutat di level gocap alias Rp 50 per saham pada November hingga 1 Desember 2022. Namun, pada perdagangan 2 Desember, saham MTPS melonjak 34% ke harga Rp 67.

Meski sempat merosot pada perdagangan pada 6, 7, dan 8 Desember, tapi secara kumulatif gerak saham MTPS menguat 156% dalam sebulan terakhir. Selama sepekan, harga saham MTPS menguat 62,03%.

Sebelum disuspensi, pada penutupan pasar kemarin saham MTPS melonjak 26,73% ke posisi Rp 128. Melihat lonjakan harga tersebut, BEI juga telah meminta penjelasan atas volatilitas transaksi saham MTPS.

Dalam keterbukaan informasi 8 Desember 2022, manajemen MTPS menegaskan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham MTPS di Bursa dalam tiga bulan mendatang.

Manajemen MTPS juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu. "Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," ujar Direktur Utama Meta Epsi, Kahar Anwar, dalam keterbukaan informasi tersebut.

Di sisi lain, kinerja keuangan MTPS pun menunjukkan performa yang negatif dalam periode sembilan bulan pertama 2022. Hingga kuartal III-2022, MTPS hanya mampu mengantongi pendapatan bersih senilai Rp 918,02 juta.

Pendapatan bersih MTPS ambles signifikan dibandingkan posisi per kuartal III-2021 yang sebesar Rp 48,11 miliar. Sumber pendapatan MTPS 100% masih berasal dari rekayasa, pengadaan dan konstruksi.

Berdasarkan pelanggan, per kuartal III-2021, pendapatan MTPS berasal dari PT PLN (Persero). Sedangkan per kuartal III-2022 pendapatan bersih MTPS bersumber dari proyek swasta.

Baca Juga: Harga Saham Anjlok, Dirut MTPS Bilang Fundamental Perusahaannya Bagus

Sejalan dengan pendapatan bersih yang anjlok signifikan, beban MTPS pun merosot. Beban pokok pendapatan MTPS turun 88,49% secara tahunan menjadi Rp 13,02 miliar.

Hingga kuartal III-2022, beban usaha MTPS juga merosot 46,63% secara tahunan menjadi Rp 6,19 miliar. Dengan penurunan signifikan di dua pos tersebut, rugi tahun berjalan MTPS juga mengalami penurunan.

MTPS membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp 20,48 miliar hingga 30 September 2022. Turun 74,47% dibandingkan kerugian yang ditanggung pada periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp 80,24 miliar.

Hingga 30 September 2022, jumlah aset MTPS tercatat sebesar Rp 137,87 miliar. Terdiri dari aset lancar Rp 124,99 miliar dan aset tidak lancar Rp 12,87 miliar. Jumlah aset MTPS itu menurun dibandingkan posisi per 31 Desember 2021 dengan nilai Rp 181,33 miliar.

MTPS memiliki jumlah liabilitas Rp 71,70 miliar per 30 September 2022, sedangkan jumlah ekuitas sebesar Rp 66,17 miliar. Sehingga total liabilitas dan ekuitas MTPS adalah Rp 137,87 miliar. Menurun dibanding posisi per 31 Desember 2021 dengan nilai Rp 181,33 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×