kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.323   -27,00   -0,17%
  • IDX 7.379   92,25   1,27%
  • KOMPAS100 1.042   3,89   0,37%
  • LQ45 790   2,14   0,27%
  • ISSI 245   3,44   1,43%
  • IDX30 409   1,44   0,35%
  • IDXHIDIV20 468   1,34   0,29%
  • IDX80 117   0,44   0,38%
  • IDXV30 119   0,56   0,47%
  • IDXQ30 130   0,18   0,14%

Masih Bersengketa, PTBA Tak Bisa Eksploitasi Ladang di Lahat


Kamis, 25 Juni 2009 / 07:08 WIB
Masih Bersengketa, PTBA Tak Bisa Eksploitasi Ladang di Lahat


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan tambang batubara pelat merah, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), belum bisa mengeduk batubara seluas sekitar 51.000 hektare di Lahat, Sumatera Selatan. Sebab, areal Kuasa Pertambangan (KP) ini masih dalam sengketa hukum.

Sekretaris Perusahaan PTBA Eko Budhiwijayanto menyatakan, perkara ini sudah masuk di tingkat kasasi Mahkamah Agung beberapa waktu lalu dan belum ada keputusan dari benteng terakhir lembaga peradilan itu.

"Kami tidak bisa mengeksploitasi areal itu karena belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap," papar Eko, kepada KONTAN, Rabu (24/6).

Sebenarnya, emiten pertambangan ini sudah selesai melakukan eksplorasi areal tersebut dan bersiap mengeksploitasi ladang batubara itu sejak enam tahun lalu. Persoalannya, PTBA tak kunjung mengantongi izin penambangan.

Justru Pemerintah Daerah Sumatera Selatan dan Kabupaten Lahat mencabut izin KP yang dikantongi PTBA. Pemerintah di sana kemudian menyerahkannya kepada lima penambang batubara.

Dari situlah, perkara hukum itu bergulir. Pekan lalu, PTBA memprotes aksi lima penambang penerima KP eks PTBA. "Perkara ini kan belum putus, masak lima perusahaan itu sudah mengeksploitasi lahan itu," kata Eko.

Di luar urusan hukum, perkara ini juga berpotensi merugikan PTBA. Eko masih enggan membuka cadangan batubara yang mereka miliki di wilayah tersebut dan potensi kerugiannya gara-gara sengketa lahan itu. "Kami belum bisa disclose," kata Eko.

Perkiraan Norico Gaman, Kepala Riset BNI Securities, PTBA kehilangan potensi pendapatan minimal US$ 1 miliar akibat tak bisa mengeduk tambang tersebut.

Ia menghitung, lahan ini bisa menghasilkan lima juta ton batubara setahun. Jadi, selama periode 2003 hingga 2009, PTBA bisa memproduksi 30 juta ton batubara.

Dengan asumsi harga rata-rata batubara selama enam tahun itu adalah US$ 35 per ton, PTBA gagal meraih pemasukan US$ 1,05 miliar selama enam tahun. "Bisa saja lebih, karena saya tidak tahu persis cadangan batubara diwilayah itu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×