Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para manajer investasi yang memiliki produk reksadana exchange traded fund (ETF) menyambut baik rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membebaskan biaya transaksi bursa (levy fee) untuk dealer partisipan yang melakukan transaksi reksadana ETF dan pembelian saham jaminan ETF.
Kini rencana tersebut masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Pasar saham & obligasi terkoreksi sepekan lalu seret kinerja reksadana turun
Presiden Direktur PT Pinnacle Investment Guntur Putra mengatakan rencana pembebasan biaya transaksi tersebut sangat memberikan dampak positif. Jika rencana tersebut berhasil terlaksana, maka secara tidak langsung spread atau perbedaan bid dan offer reksadana ETF bisa jadi lebii tipis.
Presiden Direktur Indo Premier Investment Diah Sofiyanti mengatakan, adanya biaya transaksi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat perkembangan reksadana ETF di Indonesia belum secepat pertumbuhan reksadana konvensional.
"Biaya transaksi membuat jadi kurang efisien dari sisi harga," kata Diah, Senin (29/7).
Jika aturan pembebasan biaya transaksi ini dilakukan, Diah mengharapkan anggota-anggota bursa bisa semakin tertarik untuk menjadi dealer partisipan sehingga dapat meningkatkan likuiditas reksadana ETF.
Baca Juga: Potensi pasar besar, Danareksa Investment Management akan luncurkan ETF baru
"Dengan semakin banyaknya dealer partisipan, reksadana ETF akan lebih efisien dan memberikan bid offer price yang lebih baik sehingga semakin menguntungkan dan memudahkan investor dalam bertransaksi reksadana ETF," kata Diah.
Alhasil, investor bisa semakin tertarik untuk memperjualbelikan reksadana ETF baik di pasar primer maupun pasar sekunder.
Sedangkan, bagi manajer investasi dengan banyaknya dealer partisipan maka bisa meningkatkan likuiditas perdagangan reksadana ETF. Peningkatan likuiditas ini memberikan insentif tambahan bagi investor karena quotasi harga semakin menarik.
Baca Juga: BEI tunggu persetujuan OJK atas pembebasan biaya transaksi ETF
Diharapkan investor akan semakin banyak menempatkan dana di reksadana ETF dan dana kelolaan reksadana ETF bisa semakin meningkat.
Kepala Riset Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, pembebasan biaya transaksi bisa menambah jumlah investor ritel. Maklum, hingga saat ini, mayoritas investor reksadana ETF berasal dari investor institusi.
"Harapannya dengan jumlah dealer partisipan yang bertambah jumlah investor baik institusi maupun ritel di reksadana ETF bisa ikut bertumbuh," kata Wawan.
Sedangkan, Guntur mengatakan masalah biaya transaksi bukan menjadi salah satu faktor yang menghambat perkembangan ETF. Mengaca pada perkembangan reksadana ETF dalam tiga tahun terakhir cukup pesat.
Baca Juga: Majoris Asset Management meluncurkan produk ETF perdana
Berdasarkan data Infovesta Utama, dana kelolaan reksadana ETF tumbuh 2,5 triliun sejak awal tahun menjadi Rp 14,16 triliun hingga per Juni 2019.
Namun, Guntur tidak memungkiri perkembangan reksadana ETF memang belum maksimal karena perlu ada upaya sosialisasi, kerjasama, dan edukasi yang lebih aktif serta menyuluruh dari seluruh partisipan seperti BEI, OJK, delaer partisipan, manajer investasi, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News