kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Majoris rilis reksadana pendapatan tetap syariah


Rabu, 08 November 2017 / 14:52 WIB
Majoris rilis reksadana pendapatan tetap syariah


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Majoris Asset Management meluncurkan reksadana syariah baru bertajuk Reksadana Majoris Sukuk Negara Indonesia (RD MSNI) pada Rabu (8/11).

Jenis reksadana ini adalah reksadana pendapatan tetap syariah. Produk ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan nilai investasi yang optimal dan stabil. Untuk mendapat kinerja yang optimal Majoris memilih instrumen investasi sukuk dengan jangka waktu menengah dan panjang.

"Kami melihat bahwa Indonesia sebagai sebuah negara dengan populasi umat muslim terbesar di dunia, sehingga jadi pasar yang sangat potensial untuk reksadana syariah, dan saya berkomitmen Majoris harus dapat menjadi pengelola investasi handal dan terpercaya dalam kategori produk reksadana tersebut," kata Zulfa Hendri, Direktur Utama Majoris Asset Management dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11).

Strategi reksadana MSNI adalah menempatkan sebagian besar portofolio pada efek syariah berpendapatan tetap, temasuk sukuk yang diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, Majoris juga mengoleksi instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang memiliki jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun.

Reksadana ini dipasarkan mulai hari ini dan dikustodikan dan diadministrasikan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Nasabah yang tertarik, bisa memulai reksadana ini dengan investasi Rp 10.000 dan bisa langsung membeli di Majoris. "Kami percaya bahwa potensi reksadana syariah di Indonesia masih sangat besar, dan oleh karena itu kami juga berencana untuk berkolaborasi dengan agen penjual efek reksadana untuk memasarkan produk ini ke depannya," ujar Zulfa.

Menurutnya, reksadana ini sesuai bagi investor dengan horizon investasi jangka menengah hingga panjang yang menginginkan prinsip syariah dalam pengelolaanya. "Risiko reksadana ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan reksadana syariah saham," imbuh Zulfa.

Untuk memastikan pengelolaannya sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal, RD MSNI akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Sebelumnya, Majoris sudah meluncurkan reksadana syariah saham pada awal tahun ini, yaitu Reksadana Majoris Saham Syariah Indonesia. Kini, Majoris memiliki varian produk syariah yang lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×