Reporter: Dityasa H Forddanta, Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Magnus Capital bakal melempar handuk, tanda menyerah. Hal ini terkait sikap otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tak kunjung membuka suspensi aktivitas perdagangan Magnus, sejak 13 Mei 2016.
BEI menyatakan Magnus Capital kemungkinan akan mengembalikan kursi keanggotaan bursa. "Kalau tidak salah, Magnus Capital akan mengembalikan (kursi)," ungkap Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, Selasa (3/1).
Saat menjatuhkan suspensi pada Mei tahun lalu, BEI tidak yakin dengan keakuratan dan kecukupan nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) Magnus Capital. BEI juga mempermasalahkan pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal perusahaan sekuritas ini.
Ini ada kaitannya dengan EP Larasati, bekas karyawan PT Reliance Securities Tbk (RELI), yang menjadi aktor di balik kasus penipuan investasi FR0035.
Dalam menjalankan aksinya, Larasati meminjam rekening Magnus untuk menampung dana sejumlah nasabah. Tapi, transaksinya tidak dicatat ke pembukuan.
Kasus yang menyeret Magnus bermula pada 2014. Kala itu, Larasati menawarkan investasi surat utang FR0035 ke nasabahnya. Nasabah diminta mentransfer dananya melalui akun Magnus Capital yang dianggap sebagai pihak penampung dana. Belakangan, investor tak bisa menarik dana investasi mereka.
Layak kena sanksi
Sejatinya, Magnus sudah layak dicoret dari keanggotaan bursa. Hal ini mengacu pada Peraturan BEI Nomor III-G Tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
Beleid ini menyebutkan, otoritas BEI bisa mencabut persetujuan keanggotaan bursa apabila anggota bursa yang bersangkutan terkena sanksi suspensi selama 90 hari berturut-turut atau tiga bulan. Adapun masa suspensi Magnus sudah melampaui tiga bulan.
Jika dihitung sejak 13 Mei 2016, maka masa suspensi Magnus sudah mencapai tujuh bulan. Meski demikian, Tito menyebut Magnus Capital masih punya hak untuk menjual kursi mereka kepada perusahaan yang telah memiliki izin dalam jangka waktu enam bulan.
BEI meyakini Magnus dapat melakukan hal tersebut. Sebelumnya, BEI telah memeriksa Magnus Capital. MKBD sekuritas berkode TA ini belum cukup memadai. Apalagi, ada beberapa perbedaan penghitungan antara BEI dan Magnus.
Apabila sampai batas waktu enam bulan Magnus tak berhasil menyelesaikan urusannya, maka BEI akan melelang kursi Magnus. Proses lelang ini akan dilakukan sebanyak enam kali. Jika lelang tidak juga berhasil, maka Bursa berhak membeli kursi tersebut dengan nilai sekitar Rp 135 juta.
Hingga kemarin, manajemen Magnus Capital tak bisa dimintai konfirmasinya. Kepada KONTAN, Associated Director Magnus Capital Agus Priyambodo mengaku sedang cuti dan berada di luar kota. Per September 2016, pendapatan Magnus anjlok 53% year-on-year (yoy) jadi Rp 1,2 miliar. Rugi bersihnya membengkak 169% (yoy) menjadi Rp 2,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













