kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.017   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Lunasi obligasi jatuh tempo, Waskita Karya (WSKT) dapat fasilitas pinjaman dari BNI


Rabu, 07 Oktober 2020 / 11:31 WIB
ILUSTRASI. Proyek jalan tol Waskita Karya (WSKT)


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapatkan fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Nilai fasilitas pinjaman secara tunai itu sebesar Rp 2 triliun. 

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diberikan WSKT, bunga untuk pinjaman ini mencapai 9,5% dengan tenor pinjaman enam bulan sejak tanggal perjanjian pinjaman. Adapun perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani pada 2 Oktober 2020. 

"Latar belakang dilakukan transaksi antara perusahaan dengan BNI adalah untuk pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo pada 6 Oktober 2020 dan 16 Oktober 2020," kata manajemen Waskita Karya, Selasa (6/10). 

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) tuntaskan pembayaran obligasi senilai Rp 1,37 triliun

Adapun, obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 Seri B senilai Rp 1,15 triliun dengan bunga 11,1% dan dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri A senilai Rp 1,37 triliun dengan bunga 8%. 

WSKT diketahui sudah melakukan pelunasan pembayaran untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri A senilai Rp 1,37 triliun. Saat ini perusahaan pelat merah ini pun sedang mempersiapkan dana untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 yang senilai Rp 1,15 triliun.

Selanjutnya: Optimistis raih kontrak baru Rp 27 triliun, ini proyek potensial Waskita Karya (WSKT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×