Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) kembali memberikan penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) soal pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan CEO Lippo Group James Riady.
Melansir keterbukaan informasi di laman BEI tanggal 25 April 2025, pertemuan tersebut menyinggung terkait proyek Meikarta.
Asal tahu saja, pengembang proyek Meikarta dilakuakn oleh entitas anak perseroan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
MSU pun berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban terhadap sejumlah konsumen, termasuk melakukan refund kepada konsumen. Hal itu dilakukan sesuai dengan hasil pertemuan dan arahan Menteri PKP pada tanggal 23 April 2025.
Baca Juga: Lippo Cikarang (LPCK) Bantah Proyek Meikarta Mangkrak
“Sumber dana untuk melakukan refund kepada konsumen itu berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit Apartemen Meikarta,” kata Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian, dalam keterbukaan informasi tersebut.
Menurut Peter, pembangunan Apartemen Meikarta saat ini sedang berjalan dan akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Juli 2027.
Terlepas dari permasalahan yang ada dalam pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala yang material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang.
“Sampai dengan surat disampaikan, manajemen tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan,” ungkapnya.
Sebelumnya, LPCK melaporkan bahwa MSU telah memulai proses serah terima unit Apartemen Meikarta yang telah selesai dibangun sejak tahun 2020.
Hingga Maret 2025, lebih dari 60% unit telah selesai dibangun, dengan progres pembangunan keseluruhan telah mencapai lebih dari 75%.
Jumlah unit yang masih akan terus diserahterimakan secara bertahap sesuai putusan homologasi diperkirakan sekitar 7.000 unit apartemen. Unit-unit tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai dengan Juli 2027 sesuai dengan putusan homologasi.
Selanjutnya: BFI Finance Salurkan Pembiayaan Baru Rp 5,9 Triliun pada Kuartal I-2025
Menarik Dibaca: iPhone 11 Pro Masih Populer, Cek Kelebihan yang Menjadikannya Ponsel Terbaik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News