kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Loyo, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.325 Per Dolar AS Pada Hari Ini (21/8)


Senin, 21 Agustus 2023 / 15:07 WIB
Loyo, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.325 Per Dolar AS Pada Hari Ini (21/8)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup melemah 0,23% ke Rp 15.325 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot tersungkur hingga akhir perdagangan hari ini. Senin (21/8), rupiah spot ditutup di level Rp 15.325 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah spot melemah 0,23% dibanding penutupan Jumat (18/8) di Rp 15.290 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, hanya baht Thailand yang sukses menguat terhadap the greenback di kawasan. Di mana, baht terlihat menguat 0,42%.

Sementara itu, yuan China menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,34%. Disusul, won Korea Selatan yang ditutup turun 0,33%.

Baca Juga: Rupiah Spot Melemah 0,24% ke Rp 15.327 Per Dolar AS Pada Senin (21/8) Siang

Berikutnya, peso Filipina juga sudah ditutup koreksi 0,31% dan dolar Taiwan yang sudah ditutup terdepresiasi 0,15%. Lalu ada ringgit Malaysia tertekan 0,07%.

Selanjutnya, yen Jepang dan dolar Hongkong terlihat sama-sama turun 0,05%. Diikuti, dolar Singapura yang terkikis 0,01%.

Kemudian, rupee India terlihat melemah 0,001% terhadap dolar AS pada perdagangan sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×