kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Logistik Berikat ICDX siap beroperasi tahun ini


Senin, 10 Juli 2017 / 17:13 WIB
Logistik Berikat ICDX siap beroperasi tahun ini


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Anak usaha PT Bursa Komoditi Dan Derivative Indonesia (ICDX), yaitu PT ICDX Logistik Berikat (ILB) direncakan mulai beroperasi pada Agutus 2017 sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk tujuan ekspor timah.

Pembentukan ILB telah dimulai sejak 2016. Senin (10/7), ICDX mengumumkan beroperasinya ILB tahun 2017 seiring keluarnya Peraturan Dirjen Bea Cukai, Kementrian Keuangan, tentang PLB Ekspor.

"Rencananya pengoperasian pada Agustus sudah bisa dijalankan dengan keluarnya peraturan bea cukai yang baru disahkan 13 Juni. Artinya peraturan tersebut baru berlaku pada 13 Juli," kata Henry Chandra, Presiden Direktur ICDX. Pada tahap awal pengoperasian, ILB masih menggunakan cara manual sambil menunggu sistem online rampung diurus bea cukai.

Dengan adanya ILB, timah bisa disimpan selama tiga tahun. "Jadi tidak harus cepat-cepat ekspor timah ke luar negeri, selama ini yang untung itu gudang luar negeri," kata Henry.

Dengan adanya tempat penyimpanan ini maka nilai jual timah juga akan bisa lebih tinggi. Henry berharap ILB bisa menjadi one stop service peminat timah dari luar negeri. Keuntungan lain ILB ini juga dapat mengefisiensikan pengeluaran logistik.

Total kapasitas ILB yang berdiri di Pangkal Pinang, Bangka Belitung ini sebesar 10.000 metrik ton. Sementara, Henry mengatakan saat ini jumlah transaksi timah di Indonesia sebanyak 5.000-6.000 metrik ton per bulan. Jika permintaan meningkat dan ada kebutuhan dari pasar, Henry tidak menutup kemungkinan untuk memperbesar kapasitas atau membangun ILB di daerah potensi timah lainnya.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta Pusat ini juga turut hadir Kepala Seksi Kepabeanan, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Dorothea Sigit. "Kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan pengusaha asing dalam perdagangan komoditi melalui PLB Ekspor," kata Dorothe.

Pasca keluarnya Perdirjen Bea Cukai untuk PLB ekspor, pemerintah akan segera melalukan sosialisasi baik dikalangan instansi pemerintah maupun dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×