kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lembaga keuangan harus penuhi aturan ini untuk bisa terbitkan waran terstruktur


Kamis, 20 Februari 2020 / 18:12 WIB
Lembaga keuangan harus penuhi aturan ini untuk bisa terbitkan waran terstruktur
ILUSTRASI. Pengunjung beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di galeri PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/2/2020). BEI akan menerbitkan waran terstruktur (structured warrant) pada akhir semester I-2020.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir semester I-2020 juga bakal menerbitkan waran terstruktur (structured warrant). Aturan soal produk baru ini tengah menunggu pengesahan.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjelaskan waran terstruktur ini nantinya bakal diterbitkan oleh lembaga keuangan seperti perusahaan efek, bank umum dan pihak lain yang disetujui oleh OJK. Lembaga tersebut juga wajib mendapatkan peringkat. "Sementara sih terkonfirmasi pasti minimal yang diizinkan atau yang mendapat izin adalah lembaga pemeringkat (yang berizin usaha) dari OJK," ujar Hasan, Kamis (20/2).

Namun, SRO masih akan mengkaji lagi apabila lembaga tersebut memiliki induk usaha di kancah global. Namun, pastinya bila merujuk pada RPOJK tentang waran terstruktur, lembaga yang bisa menerbitkan perlu memenuhi ketentuan lain.

Baca Juga: IHSG melanjutkan penguatan di hari keempat sejak awal pekan

Misal, perbankan, wajib minimal Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3, memiliki peringkat minimal investment grade dan laporan keuangan tidak rugi dalam dua tahun terakhir.

Perusahaan efek juga wajib memiliki modal kerja bersih yang disesuaikan minimal Rp 250 miliar dengan ketentuan kas dan setara kas minimum 25% dari nilai modal kerja bersih. Perusahaan efek ini juga wajib sebagai Anggota Bursa (AB).

Hasan menambahkan, sejauh ini banyak perusahaan efek yang tertarik. Khususnya perusahaan efek foreign joint-venture. Dus, pilot project dari penerbitan structured warrant ini adalah perusahaan efek dengan nilai aset yang besar. "Iya betul pasti, tidak mungkin yang kecil-kecil karena dia berhadapan dengan risiko default. Jadi kita akan jaga betul yang menerbitkan yang secara kapasitas juga besar," imbuh dia.

Baca Juga: Kembangkan ETF, BEI menambah insentif dan buka pembatasan pergerakan harga maksimal

Lebih lanjut, Hasan mengharapkan structured warrant ini nantinya dapat memperdalam pasar keuangan. Pasalnya dengan hadirnya produk ini, investor ritel bisa menjangkau saham dengan harga tinggi. Pasalnya structured warrant biasanya jauh lebih murah dibandingkan underlying sahamnya.

Berdasarkan catatan Kontan, structured warrant ini bakal menggunakan saham-saham penghuni IDX30 sebagai underlying asset. Hasan juga mengatakan pada awal penerbitan structured warrant ini BEI akan menggunakan saham-saham yang cukup likuid dan memiliki nilai kapitalisasi yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×