Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pada lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara terakhir di tahun 2015, pemerintah memenangkan permintaan sebanyak Rp 3,17 triliun.
Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, pada lelang sukuk Selasa (17/11), ada tiga seri sukuk yang diserap pemerintah.
Pertama, seri SPN-S 04052016 yang dimenangkan sebanyak Rp 2,31 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 7,35% dan imbalan diskonto. Instrumen tersebut memperoleh penawaran Rp 2,41 triliun dengan yield terendah 7,18% dan yield tertinggi 8%. Sukuk ini jatuh tempo pada 4 Mei 2016.
Kedua, seri PBS006 yang diserap sekitar Rp 650 miliar dengan yield rata-rata tertimbang 8,82% dan kupon 8,25%. Sukuk tersebut menghimpun penawaran Rp 741,7 miliar dengan yield terendah 8,68% dan yield tertinggi 9,25%. Tenggat waktu instrumen ini jatuh pada 15 September 2020.
Ketiga, seri PBS009 yang dimenangkan sebanyak Rp 210 miliar dengan yield rata-rata tertimbang 8,75% dan kupon 7,75%. Instrumen ini mencetak penawaran Rp 532 miliar dengan yield terendah 8,59% dan yield tertinggi 9,625%. Sukuk tersebut jatuh tempo pada 25 Januari 2018.
Adapun seri PBS011 yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2023 tidak diserap oleh pemerintah. Sukuk tersebut mengoleksi penawaran sekitar Rp 276 miliar dengan yield terendah 8,9% dan yield tertinggi 9,125%.
Sehingga, jumlah penawaran yang masuk dalam lelang sukuk terakhir di sisa tahun 2015 tersebut mencapai Rp 3,96 triliun. Setelmen digelar pada Kamis (19/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News