Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Lelang obligasi syariah pemerintah laris manis hari ini, Selasa (17/5). Analis melihat, alasannya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 1/POJK.5/2016 yang mengatur minimum investasi industri keuangan non bank (IKNB) di surat berharga negara (SBN).
Dalam lelang sukuk negara hari ini, pemerintah mengalami kelebihan penawaran hampir empat kali dengan total penawaran Rp 14,51 triliun. Pemerintah memenangkan lelang sebesar Rp 6,5 triliun atau di atas target indikatif yang ditetapkan semula sebesar Rp 4 triliun.
Analis Capital Asset Maanagement Desmon Silitonga mengatakan, minat investor dana pensiun dan asuransi meningkat dalam lelang tersebut. Investor mulai melakukan akumulasi guna memenuhi peraturan OJK yang mengharuskan lembaga keuangan non-bank berinvestasi 20%-30% dana investasinya di SBN.
"Sebab, membeli di pasar primer lebih kompetitif dibandingkan pasar sekunder," ujar Desmon, Jakarta, Selasa (17/5). Selain itu, tingginya permintaan juga ditopang kondisi likuiditas yang positif.
Desmon juga menyorot penawaran yield cukup rendah dari calon investor. "Sehingga pemerintah menyerap di atas target sebagai kebijakan front loading yang diterapkan," katanya.
Investor menyerbu seri PBS009 dengan total penawaran mencapai Rp 8,33 triliun. Sedangkan seri PBS0006 mengalami penawaran Rp 1,71 triliun, seri PBS011 mencatat penawaran sebesar Rp 950 miliar, seri PBS012 mengalami penawaran Rp 1,91 triliun, serta, seri SPNS04112016 mengalami penawaran Rp 1,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News