Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Financial Conduct Authority (FCA) Inggris memutuskan bahwa Binance Exchange tidak dapat melakukan aktivitas yang seharusnya teregulasi di Inggris.
Dilansir BBC, FCA mengeluarkan peringatan pada konsumen tentang Binance.com, dan menyarankan untuk waspada terhadap iklan yang menjanjikan return yang tinggi dalam investasi aset kripto.
Belum terdaftarnya Binance di FCA menjadi salah satu alasan Binance Exchange tidak diizinkan untuk mengoperasikan pertukarannya di Inggris.
Baca Juga: Wah, ada Luna Maya saat Binance meluncurkan marketplace NFT
Menurut Co-founder Cryptowatch dan pengelola channel Duit Pintar Christoper Tahir, hal ini dapat menjadi sentimen buruk bagi Binance, karena dapat membuat ragu investor terhadap Binance.
Walaupun kebijakan ini sudah berlaku, tetapi tidak membuat aset ini turun. Merujuk pada conmarketcap.com, harga Binance (BNB) sampai pukul 16.30 WIB berada di angka US$ 295,78 per BNB, dan mengalami kenaikan sekitar 5% selama 24 jam terakhir.
Menurut CEO Tokocrypto Teguh Harmanda, tetap stabilnya koin ini sekarang karena BNB sebagai token utilitas sudah memiliki fungsi di jaringan blockchain yang mapan.
“Sehingga adopsi BNB-nya bukan lagi pada fluktuasi harga tapi seberapa jauh penerapan teknologi protokol BSC yang mereka punya,” kata Teguh kepada Kontan, Senin (28/6).
Kenaikan tipis BNB ini menurut Christoper masih tetap berada di dalam tren penurunan yang sudah terjadi sejak 19 Mei lalu, sehingga menurutnya ini bukan merupakan tren kenaikan BNB.
Sementara itu, adanya sentimen ini menurut CEO Triv Gabriel Rey, ini akan berpengaruh terhadap beberapa negara, karena sudah ada tiga negara maju yang melakukan crackdown untuk exchange ini, dan sekarang setiap exchange harus teregulasi.
Baca Juga: Cryptocurrency Ambruk, Investor Bisa Hedging ke Bitcoin
“Sama juga di Indonesia kan, di Indonesia sudah blokir Binance, karena Binance tidak teregulasikan, kripto kan untuk keamanan nasabah harus tergulasi, platform yang teregulasi misalnya di Triv yang harus memberikan akses ke Bappebti untuk memonitor saldo nasabah di kita, dijamin dan ada insurance-nya,” kata Gabriel kepada Kontan.co.id, Senin (28/6).
Untuk ke depannya, menurut Gabriel larangan ini akan terus bertambah, tidak akan hanya berdiam di tiga negara, karena negara-negara ingin memproteksi penduduknya dari menggunakan sesuatu yang tidak teregulasi. Sehingga apabila terjadi masalah, komplain dapat dilakukan ke lembaga yang mempunyai otoritas.
Hal ini menurutnya mungkin akan berubah, kalau Binance melakukan hal yang dilakukannya di Amerika Serikat dengan mendirikan Binance US dan mereka memenuhi terhadap peraturan di AS. “Selama mereka tidak mau mengurus regulasi di setiap negara, otomatis crackdown ini akan terus berlangsung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News