kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan BInance Exchange di Inggris bisa picu sentimen negatif ke depannya


Senin, 28 Juni 2021 / 18:57 WIB
Larangan BInance Exchange di Inggris bisa picu sentimen negatif ke depannya
ILUSTRASI. Kripto Binance. KONTAN/Muradi/2019/05/16


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Yudho Winarto

Kenaikan tipis BNB ini menurut Christoper masih tetap berada di dalam tren penurunan yang sudah terjadi sejak 19 Mei lalu, sehingga menurutnya ini bukan merupakan tren kenaikan BNB.

Sementara itu, adanya sentimen ini menurut CEO Triv Gabriel Rey, ini akan berpengaruh terhadap beberapa negara, karena sudah ada tiga negara maju yang melakukan crackdown untuk exchange ini, dan sekarang setiap exchange harus teregulasi.

Baca Juga: Cryptocurrency Ambruk, Investor Bisa Hedging ke Bitcoin

“Sama juga di Indonesia kan, di Indonesia sudah blokir Binance, karena Binance tidak teregulasikan, kripto kan untuk keamanan nasabah harus tergulasi, platform yang teregulasi misalnya di Triv yang harus memberikan akses ke Bappebti untuk memonitor saldo nasabah di kita, dijamin dan ada insurance-nya,” kata Gabriel kepada Kontan.co.id, Senin (28/6).

Untuk ke depannya, menurut Gabriel larangan ini akan terus bertambah, tidak akan hanya berdiam di tiga negara, karena negara-negara ingin memproteksi penduduknya dari menggunakan sesuatu yang tidak teregulasi. Sehingga apabila terjadi masalah, komplain dapat dilakukan ke lembaga yang mempunyai otoritas.

Hal ini menurutnya mungkin akan berubah, kalau Binance melakukan hal yang dilakukannya di Amerika Serikat dengan mendirikan Binance US dan mereka memenuhi terhadap peraturan di AS. “Selama mereka tidak mau mengurus regulasi di setiap negara, otomatis crackdown ini akan terus berlangsung,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×