kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.246   26,00   0,16%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

Lapkeu dipersoalkan, harga saham Garuda Indonesia (GIAA) berlanjut melemah


Jumat, 26 April 2019 / 09:58 WIB
Lapkeu dipersoalkan, harga saham Garuda Indonesia (GIAA) berlanjut melemah


Reporter: Avanty Nurdiana, Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berlanjut. Di perdagangan, Jumat (26/4) hingga pukul 09.35 WIB, harga saham GIAA sudah merosot 2,16% ke level Rp 472 per saham. Kemarin, harga saham GIAA jatuh 7,6%.

Tekanan jual saham GIAA tak lepas dari kisruh yang terjadi di antara pemegang saham GIAA pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (24/4) laly.  Dua komisaris GIAA yakni Chairal Tanjung yang menjadi perwakilan PT Trans Airways dan Dony Oskaria perwakilan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08% saham GIAA, menolak laporan keuangan tahun lalu.

Mereka menolak masuknya pendapatan yang diperoleh GIAA dari Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia ke laporan keuangan GIAA. Perjanjian kerjasama tersebut diteken pada 31 Oktober 2018.

Chairal dan Dony berpendapat pendapatan GIAA dari Mahata sebesar US$ 239,94 juta yang sebesar US$ 28 juta dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Lee Young Jun, analis Mirae Aset Sekuritas berpendapat, pengakuan piutang menjadi pendapatan sah saja dalam laporan keuangan. Dalam laporan keuangan tentang ikhtiar kebijakan akuntansi pun tertulis jelas bahwa pendapatan menggunakan masa waktu bisa dimasukkan. Dia menjelaskan, pengakuan pendapatan bisa dilakukan karena pendapatan tidak berbasis kas. Kecuali ketika laporan dalam cash flow ini memang harus berbasis cash. "Jadi kalau menurut saya tidak masalah asal sesuai note perjanjian," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×