Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen dan penyedia perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk akan terus ekpansif di tahun 2020. Ekspansi dilakukan baik melalui toko emas maupun jaringan gadainya. Perusahaan berkode emiten HRTA itu menargetkan toko emasnya akan bertambah menjadi 100 unit di tahun 2020. Saat ini jumlah toko emas ACC mencapai 50 unit secara nasional.
HRTA juga berencana menambah jaringan gadainya menjadi 15 outlet. Asal tahu saja, sejauh ini jaringan gadai yang berada di bawah merek PT Gadai Cahaya Abadi (GCDA) itu memiliki delapan outlet gadai emas di Jawa Barat. Rinciannya, outlet terebut berada di Sayati, Subang, Pamanukan, Arjawinangun, Parigi, Ciwidey, serta di Topaz.
Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) menerbitkan obligasi Rp 600 miliar dengan bunga 11%
Ke depannya, dengan merek Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM) HRTA ingin melakukan perluasan ke wilayah NTT sebanyak 10 outlet, NTB 10 outlet, dan di Jawa Timur 30 outlet. Saat ini HRTA tengah menunggu perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Outlet gadai dirancang untuk berdiri berdampingan dengan outlet-outlet perhiasan emas yang sudah eksis dan yang kita rencanakan ke depan, sehingga diharapkan dapat saling menunjang bisnis," kata Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk Sandra Sunanto dalam keterangan resminya, Kamis (16/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan pegadaian diproyeksikan dapat membantu pertumbuhan outlet-outlet penjualan karena skema cicilan akan mempermudah pembelian emas. Selain itu, pelanggan bisa meminjam dana dengan menjaminkan emasnya, baik perhiasan maupun logam mulia.
Baca Juga: Pengendali Hartadinata Abadi Lepas 100 Juta Saham HRTA
HRTA mengambil langkah ekspansif tahun ini untuk memperkuat integrasi vertikal usahanya. Saat ini HRTA merupakan manufaktur perhiasan emas yang memiliki usaha gadai, toko, serta, jaringan distribusi ke 33 wholesaler serta 600 toko perhiasan di Indonesia.
Pada September 2019, HRTA juga merambah penjualan digital e-commerce melalui aplikasi platform Masduit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News