Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
“Langkah Waskita ini, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memaksimalkan semua potensi sumber energi yang ada di dalam negeri, agar turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Fahmy dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Kata Fahmy, pemerintah memang sudah memiliki rencana membangun PLTSa di 12 daerah. Bahkan, amanat bagi kedua belas Kepala Daerah itu sudah dituangkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Tentu saja langkah Waskita membangun PLTSa, dengan sinergi BUMN, merupakan langkah tepat karena turut berkontribusi memperkuat ketahanan energi,” ujar Fahmy.
Kata Fahmy, PLTsa adalah pembangkit listrik yang dihasilkan dari sampah menjadi gas methan (biomas). Teknologi PLTSa menggunakan pendekatan zero waste, sehingga sampahnya hilang setelah diubah menjadi biomas.
Baca Juga: Saham Sektor Infrastruktur Masih Akan Jadi Penggerak Bursa
Teknologi tersebut sudah diterapkan di banyak negara yang memenuhi standar emisi ramah lingkungan, yang dioperasikan di dalam kota.
Nah, agar proyek PLTSa seperti yang akan dibangun Waskita, agar berjalan lancar, perlu dukungan dari pemerintah pusat. Untuk meringankan beban Pemerintah Daerah dan pengembang PLTSa, Pemerintah Pusat bisa memberikan insentif fiskal dan subsidi kepada Pemerintah Daerah dan pengembang PLTSa.
Kata Fahmy, di tahap awal pengembangan Pembangkit Listrik dengan menggunakan energi baru terbarukan (EBT) memang harus diberikan fiscal insentifs dan subsidi agar volume produksi mencapai economics of scale dan harga penjualan listrik bisa mencapai harga keekonomian.
Namun, jangan pernah memberikan tarif insentif, karena akan memberatkan bagi PLN, yang ujung-ujungnya beban itu akan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan tarif listrik.
Baca Juga: Jawara sejak awal tahun, saham infrastruktur terdongkrak Jokowi effect