kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Langkah rupiah menanti BI Rate


Kamis, 14 Januari 2016 / 06:39 WIB
Langkah rupiah menanti BI Rate


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan, Rinaldi Mohamad Azka | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupiah hari ini diprediksi melemah karena ekspektasi penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI). Di pasar spot, Rabu (13/1), rupiah menguat 0,54% terhadap dollar Amerika Serikat (AS) ke level Rp 13.835.

Sebaliknya, kurs tengah rupiah di BI melemah 0,18% menjadi Rp 13.861.

Rully Arya Wisnubroto, Analis Pasar Uang Bank Mandiri, menjelaskan, membaiknya kinerja mata uang garuda di hadapan dollar AS dipicu harapan pelaku pasar bahwa BI bakal memangkas suku bunga acuan yang saat ini di level 7,5%.

Hal ini akan ditentukan pada Rapat Dewan Gubernur BI pada 13-14 Januari 2016. “Berdasarkan konsensus analis, besar peluang BI rate turun 25 bps menjadi 7,25%,” jelasnya.

Pasar optimistis pelonggaran kebijakan moneter BI berdampak positif bagi ekonomi dalam negeri dalam jangka panjang.

Analis SoeGee Futures Nizar Hilmy menambahkan, kondisi pasar global yang mulai stabil juga memberikan katalis positif bagi rupiah. Apalagi pemerintah berencana memangkas pajak deposito hasil ekspor.

Namun prediksi Nizar, hari ini (14/1) rupiah berpeluang terkoreksi. Sebab, jika suku bunga acuan dipangkas sesuai harapan pasar, dalam jangka pendek ada dampak negatif bagi rupiah.

Rully memprediksi rupiah berpotensi tertekan. Hitungan dia, rupiah hari ini bergulir di kisaran Rp 13.815-Rp 13.950. Nizar memperkirakan rupiah bergerak di kisaran di Rp 13.750-Rp 13.900.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×