Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Laju kinerja PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) tersendat. Ini terlihat dari margin perseroan yang terus menurun dalam lima tahun terakhir.
Periode kuartal III-2016, margin kotor HMSP tercatat sekitar 24%, relatif sama dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun pada periode kuartal IV-2014, marjin kotor HMSP berada pada level 25%. Marjin kotor tertinggi dicatat pada periode 2012 dan 2013. Masing-masing kuartal III pada dua periode tersebut, marjin kotornya tercatat sekitar 26%.
Jika berbicara tren maka secara historis cukai selalu menjadi komponen yang selalu memberatkan performa emiten rokok seperti HMSP. "Kenaikan cukai tidak sebanding dengan kenaikan ASP," ujar Kepala Riset Koneksi Kapital Alfred Nainggolan kepada KONTAN, Senin (24/10).
Sayangnya, beberapa periode ke belakang, ruang HMSP untuk menaikkan rata-rata harga jual atau average selling price (ASP) terbatas. Ini karena kondisi makro nasional yang menekan daya beli masyarakat.
Memang, permintaan rokok terbilang inelastis terhadap kenaikan harga. Tapi, tetap saja kenaikan harga jual karena cukai akan mempengaruhi permintaan konsumen akan rokok meski signifikansinya tidak terlampau tinggi.
Nah, belakangan, inflasi dan daya beli masyarakat terlihat lebih baik. Ini sebabnya HMSP berani menaikkan ASP sekitar 10,5% year on year (yoy). Periode sebelumnya, HMSP selalu menaikan ASP pada level single digit.
Kenaikan ASP sekitar 10 tersebut membuat marjin laba kotor perseroan periode kuartal III-2016 sebesar 24%.Bandingkan dengan level marjin laba kotor kuartal II lalu yang sebesar 23%.
"Jadi, kemungkinan kenaikan ASP double digit baru bisa mengompensasi kenaikan cukai," tambah Alfred.