kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lagi, ENRG tarik utang baru


Rabu, 11 Desember 2013 / 13:35 WIB
Lagi, ENRG tarik utang baru
ILUSTRASI. Nobu Bank/bank nobu


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Di pengujung tahun, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menarik pinjaman hingga US$ 293 juta. Setelah pada Kamis (5/12) memperoleh US$ 90 juta, perusahaan minyak dan gas (migas) milik Grup Bakrie ini kembali menarik pinjaman senilai US$ 203 juta.

Pinjaman baru ini diperoleh dari sejumlah kreditur. Mereka adalah Bank of America Merrill Lycnh, Bank of India, dan Intesa Sanpaolo SpA.

Imam P Agustino, Direktur Utama ENRG mengatakan, pinjaman anyar ini akan digunakan untuk membayar sisa utang kepada ND Owen Holdings Limited.

Berdasarkan laporan keuangan ENRG per akhir September 2013, total utang kepada ND Owen sekitar US$ 233,94 juta. "Kami pinjam ND Owen untuk akuisisi CNOOC ONWJ 2011 lalu," ujar Imam.

Pada 3 September 2013, perseroan telah melunasi sebagian pokok pinjaman senilai US$ 30 juta. Tenor dari pinjaman ini adalah lima tahun.

Sedangkan bunga yang dikenakan libor+6%. Menurut Imam, beban bunga yang dikenakan pada pinjaman baru ini lebih rendah dari pinjaman ND Owen.

ND Owen memberikan bunga 20% per tahun. Pinjaman ini sejatinya jatuh tempo akhir 2014 mendatang. Imam mengklaim, tahun depan beban bunga bisa berkurang sekitar US$ 26 juta per tahun.

Sebagai gambaran, hingga September 2013 beban keuangan ENRG tercatat sebesar US$ 73,09 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×