Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2021. Laba bersih emiten properti ini melesat 80% menjadi Rp 323,7 miliar.
Kenaikan laba bersih Summarecon Agung beriringan dengan pendapatan SMRA yang tumbuh 10,75% menjadi Rp 5,56 triliun. Pada tahun sebelumnya, Summarecon mencatatkan pendapatan sebesar Rp 5,02 triliun.
Analis Investindo Nusantara Sekuritas, Pandhu Dewantoro, menilai, pendapatan SMRA tahun ini sudah hampir mencapai level sebelum Covid-19. Sehingga, dia berpendapat kinerja SMRA sudah hampir sepenuhnya pulih pasca pandemi. "Insentif dari pemerintah berperan besar dalam mendongkrak kinerja SMRA," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (28/3).
Tahun ini, manajemen menargetkan marketing sales Rp 5 triliun, lebih rendah daripada realisasi tahun lalu sebesar Rp 5,2 triliun. Meski begitu, target ini relatif lebih tinggi dibanding rata-rata pencapaian marketing sales 5 tahun terakhir sekitar Rp 3,9 triliun.
Baca Juga: Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melesat 80% Sepanjang 2021
Untuk mencapai target tahun ini, perseroan mempersiapkan dua faktor pendukung yaitu volume dan harga yang akan mendukung perseroan. Pandhu memperkirakan harga jual properti perlahan dinaikkan untuk mengurangi biaya produksi yang lebih tinggi akibat kenaikan bahan baku seperti besi baja dan semen.
Selain itu, SMRA tahun ini juga masih akan mengandalkan sektor landed house dengan sebaran lokasi di Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makasar dan Bogor yang sudah berjalan hingga saat ini, dengan kontribusi marekting sales terbesar dari Jakarta Raya dan Serpong. Manajemen menargetkan kontribusi marketing sales dari Serpong 30%, sisanya dari Bogor dan Bekasi.
Saat ini, SMRA juga masih dalam tahap pembangunan Summarecon Mall Bandung dan Summarecon Villagio di Karawang. Keduanya ditargetkan beroperasi pada akhir tahun ini diharapkan dapat membantu perusahaan mencapai target.
Walau begitu, sentimen yang perlu diperhatikan untuk tahun ini selain relaksasi pajak diantaranya adalah kebijakan tapering yang mulai dijalankan oleh BI dan potensi kenaikan suku bunga pada tahun ini menyusul kebijakan yang dilakukan oleh the Fed dalam rangka memerangi inflasi.
Baca Juga: Penandatanganan MoU PT Summarecon Agung Tbk dan PT KAI Indonesia (Persero)
Sebab, semakin tinggi suku bunga tentu semakin tinggi biaya yang diperlukan oleh konsumen untuk menjangkau harga jual, sehingga hal ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan penjualan.
"Apalagi selama ini sektor properti dianggap paling sensitif terhadap perubahan suku bunga. Untuk kuartal pertama tahun ini seharusnya masih aman, tetapi memasuki kuartal kedua perlu lebih memperhatikan apakah ada perlambatan terhadap marketing sales atau tidak," jelasnya.













