kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.055   -10,56   -0,15%
  • KOMPAS100 1.024   -0,86   -0,08%
  • LQ45 796   -0,04   0,00%
  • ISSI 224   -0,37   -0,17%
  • IDX30 416   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 492   -1,70   -0,34%
  • IDX80 115   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 118   -0,46   -0,39%
  • IDXQ30 136   -0,34   -0,25%

Laba sejumlah perusahaan Grup Astra merosot di kuartal III 2019


Minggu, 03 November 2019 / 06:35 WIB
Laba sejumlah perusahaan Grup Astra merosot di kuartal III 2019


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli

Meskipun begtiu, laba bersih dua emiten Grup Astra lainnya, yaitu PT Bank Permata Tbk (BNLI) dan PT Astra Autoparts Tbk (AUTO) tercatat masih meningkat. Laba bersih BNLI naik 121,11% yoy menjadi Rp 1,09 triliun dan AUTO naik 17,73% yoy ke Rp 514,17 miliar.

Kenaikan laba bersih BNLI didorong oleh peningkatan pendapatan dan penurunan biaya provisi yang disebabkan oleh peningkatan kualitas pinjaman dan pemulihan kredit bermasalah. Rasio kredit bermasalah kotor (gross NPL) dan bersih (net NPL) membaik menjadi masing-masing 3,3% dan 1,2%, dibandingkan pada akhir 2018 yang masing-masing sebesar 4,4% dan 1,7%.

Baca Juga: Tak dilirik jadi mobil menteri, ini penjelasan BMW Indonesia

Sementara itu, kenaikan laba bersih pada bisnis komponen otomotif grup, yakni AUTO disebabkan oleh kenaikan pendapatan dari segmen pasar suku cadang pengganti (REM/replacement market) dan menurunnya biaya produksi.

Ke depannya, pencapaian kinerja tahunan Grup Astra diperkirakan masih akan diuntungkan oleh peningkatan kinerja dari bisnis jasa keuangan dan kontribusi dari tambang emas yang baru diakuisisi.

Baca Juga: Co-CEO Gojek mengaku sedih ditinggal Nadiem Makarim jadi Mendikbud

"Akan tetapi, tantangan atas konsumsi domestik yang lemah dan harga komoditas yang rendah masih tetap perlu diwaspadai," ucap Prijono.


.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×