Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memburu pengakuan internasional bagi infrastruktur central counterparty (CCP) yang dikembangkannya untuk meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan Indonesia.
Direktur Utama KPEI Antonius Herman Azwar mengatakan, pengakuan internasional menjadi salah satu prasyarat agar infrastruktur pasar keuangan Indonesia dapat memenuhi standar global dan semakin terhubung dengan pasar keuangan dunia.
Saat ini, KPEI tengah mengajukan rekognisi kepada sejumlah otoritas internasional. Ini mencakup European Securities and Markets Authority (ESMA), regulator Inggris, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat hingga regulator di Jepang.
Menurut Anton, proses tersebut telah memasuki tahap komunikasi dan asesmen. Penilaian dilakukan terhadap kesiapan sistem, manajemen risiko, operasional, hingga kesetaraan regulasi bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Baca Juga: KPEI Bidik Transformasi Jadi Pusat Manajemen Risiko Pasar Keuangan Indonesia
"Statusnya sekarang kita sudah berkomunikasi dengan mereka semua. Apa yang mereka minta sudah kita berikan, tetapi ini masih dalam proses assessment," kata Anton dalam acara Temu Wartawan, Jumat (10/7/2026).
Meski belum menetapkan target waktu penyelesaian, KPEI berharap proses rekognisi dapat diperoleh secepat mungkin. Anton bilang pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari masing-masing regulator sesuai yurisdiksi yang dituju.
"Mudah-mudahan sih kami bisa capai dengan cepat. Sekarang statusnya masih dalam proses coordination," ucapnya.
Anton bilang, rekognisi internasional menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan CCP Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Keberadaan CCP yang diakui secara global diharapkan dapat meningkatkan partisipasi investor dan lembaga keuangan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














