Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
Di sisi lain, Royalti meningkat dari 13,5% menjadi 14% untuk domestik dan hingga 28% untuk ekspor efektif 1 April 2022. Royalty yang dibayarkan mencapai US$ 609 juta dan dibayarkan pada kuartal pertama 2023.
Royalti ini naik 210% dari sebelumnya hanya US$ 196 juta di kuartal pertama 2022. Dileep menyebut, aturan baru pemerintah tentang royalti berdampak bagi perusahaan batubara yang diberikan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) baru.
Manajemen juga melihat tahun 2023 masih penuh ketidakpastian.
Baca Juga: Pendapatan dan Laba Bumi Resources Minerals (BRMS) Naik pada Kuartal I
“Tahun ini menghadirkan tantangan unik seperti dampak dari hujan lebat yang terus menerus sejak akhir 2021, krisis energi dunia yang diperburuk oleh perkembangan geopolitik global, kekhawatiran akan resesi di negara-negara maju, dan ketidakstabilan keuangan yang terjadi baru-baru ini yang berpotensi menyebabkan gangguan ekonomi lebih lanjut,” kata Dileep.
Meski demikian, manajemen BUMI tetap masang target produksi 75 juta ton hingga 80 juta ton batubara tahun ini, dengan estimasi harga batubara US$ 95 per ton sampai US$ 105 per ton.
Utang yang belum dibayar telah dilunasi dengan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi saham dan penerbitan saham melalui PMTHMETD senilai US$ 1,6 miliar (sebanyak 200 miliar saham dengan harga Rp 120 per saham) pada Oktober 2022.
Baca Juga: Ini Jajaran Rekomendasi Saham dari Indo Premier Sekuritas untuk Pekan Ini
Grup Salim menjadi pemegang saham pengendali bersama dengan Bakrie. Hal ini membuat BUMI bebas utang dan akan mengeliminasi beban bunga di masa mendatang. Adapun jumlah saham beredar pada 31 Maret 2023 mencapai 371,32 miliar dibandingkan dengan 74,274 miliar pada awal tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News