kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Laba bersih PTBA meredup 75%


Selasa, 23 April 2013 / 07:18 WIB
Laba bersih PTBA meredup 75%
ILUSTRASI. Contoh ruang keluarga warna kuning. Foto: Instagram @warthenteamrealtors


Reporter: Dityasa H Forddanta |

JAKARTA. Pelemahan pasar batu bara belum berakhir dan emiten tambang seperti PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) masih tertekan. Emiten pelat merah ini mengalami kejatuhan laba bersih per lembar saham atau earning per share (EPS) pada tiga bulan pertama tahun ini.

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang diterima KONTAN, EPS PTBA triwulan I hanya sebesar Rp 215. Angka ini anjlok 75% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 376.

Penurunan ini terkait dengan penurunan penjualan PTBA sepanjang triwulan I lalu. Saat itu, manajemen mencatat penjualan senilai Rp 2,78 triliun, turun 9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp 3,02 triliun.

Nah, penurunan penjualan itu tidak bisa diimbangi dengan efisiensi produksi perusahaan. Salah satunya terlihat dari kenaikan harga pokok penjualan PTBA sebesar 14% menjadi Rp 1,82 triliun dibanding periode sebelumnya yang sebesar Rp 1,59 triliun.

Inefisiensi tersebut menyebabkan laba kotor PTBA sepanjang tiga bulan pertama tahun ini menyusut hampir 50%, menjadi Rp 954,23 miliar. Padahal, pada periode yang sama tahun 2011, manajemen mampu mencatat laba kotor Rp 1,43 triliun. Ini pun menyeret laba bersih PTBA tergerus ke Rp 497,63 miliar, turun sekitar 75% dibanding periode sebelumnya sebesar Rp 870,54 miliar.

Catatan saja, laba bersih PTBA di sepanjang tahun 2012 juga merosot 5,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×