kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Laba Bersih Anjlok 41,72% pada Kuartal III-2025, Ini Penjelasan Manajemen Ancol


Rabu, 22 Oktober 2025 / 16:55 WIB
Laba Bersih Anjlok 41,72% pada Kuartal III-2025, Ini Penjelasan Manajemen Ancol
ILUSTRASI. Siluet pengunjung berada diatas dermaga Pantai Indah, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr. PJAA membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 58,62 miliar. Angka ini anjlok 41,72% secara tahunan.


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol mencatat penurunan kinerja selama kuartal III-2025. 

Melansir laporannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), PJAA membukukan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 58,62 miliar. Angka ini anjlok 41,72% secara tahunan (year on year/YoY) dari perolehan setahun sebelumnya yang sebesar Rp 100,59 miliar. 

Seiring dengan itu, pendapatan PJAA juga menurun 9,4% YoY menjadi Rp 798,52 miliar dari semula Rp 881,44 miliar pada kuartal III tahun lalu.

Menurut Corporate Communication PJAA, Daniel Windriatmoko, hal ini disebabkan oleh menurunnya angka kunjungan masyarakat terhadap Ancol.

Baca Juga: Harga Emas Dunia Turun Tajam, Saham Emiten Tambang di BEI Kompak Melemah Rabu (22/10)

“Hal ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi, yang membuat masyarakat lebih selektif dalam mengalokasikan pengeluaran untuk kegiatan rekreasi,” ungkap Daniel kepada Kontan, Rabu (22/10/2025).

Menilik laporan keuangannya, memang, rerata pos pendapatan PJAA tercatat mengalami penurunan. 

Misalnya, segmen pendapatan tiket berkurang 14,44% YoY menjadi Rp 537,84 miliar, begitu pun pendapatan hotel dan restoran minus 13,27% YoY ke Rp 49,89 miliar. Dari pos real estate, PJAA mencatat 0 pendapatan dari sebelumnya Rp 5,67 miliar.

Tak mau berlarut dengan keadaan, PJAA kata Daniel telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memancing kembali kunjungan wisatawan.

Hal ini dilakukan dengan mematok promosi dan diskon khusus berupa bundling produk, juga menggelar hiburan dan acara tematik baik lewat kolaborasi eksternal maupun internal.

Di sektor properti, PJAA juga tengah mengembangkan proyek mini cluster hunian menengah di Jakarta Utara sebagai bagian dari kontribusi terhadap program penyediaan perumahan bagi masyarakat.  

“Di sektor hospitality, PJAA berfokus pada peningkatan okupansi melalui strategi pemasaran digital dan optimalisasi layanan untuk menciptakan service excellence kepada pengunjung,” terang Daniel kepada Kontan, Rabu (22/10/2025).

Hingga akhir 2025, PJAA menargetkan jumlah pengunjung mencapai 9,3 juta orang, seiring dengan upaya promosi dan penyelenggaraan event tematik di kawasan Ancol.

Dari sisi pendapatan, lanjut Daniel, PJAA mendorong pendapatan dengan menerapkan kebijakan dynamic pricing, atau penyesuaian harga tiket berdasarkan periode high season dan low season.

Dari sisi operasional, PJAA juga memperkuat integrasi digitalisasi layanan sehingga diharapkan menjadikan pengalaman wisata yang lebih modern dan efisien sekaligus menciptakan ekosistem digital yang menyatukan informasi, transaksi, dan layanan komunitas.

“Sehingga diharapkan di akhir tahun 2025 dapat mendorong pendapatan perseroan,” pungkas Daniel.

Baca Juga: Transisi Energi Melalui FSRU Topang Kinerja PGN (PGAS), Cermati Rekomendasi Sahamnya

Selanjutnya: Bertemu Dirut BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Setujui Pemutihan Tunggakan Iuran

Menarik Dibaca: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×