kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kurs rupiah terimbas antisipasi hasil FOMC


Selasa, 21 Februari 2017 / 17:34 WIB
Kurs rupiah terimbas antisipasi hasil FOMC


Reporter: Namira Daufina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sejak awal pekan, nilai tukar rupiah terus melemah. Antisipasi pelaku pasar terhadap hasil FOMC minutes bank sentral Amerika Serikat, jadi pemicu utama keoknya mata uang Garuda.

Di pasar spot, Selasa (21/2). kurs rupiah melemah 0,13% dibanding hari sebelumnya ke level Rp 13.372 per dollar AS. Kurs tengah Bank Indonesia juga menunjukkan, rupiah terdepresiasi 0,13% ke posisi Rp 13.370 per dollar AS.

Vidi Yuliansyah, Research and Analyst PT Monex Investindo menyebut, meski rilis data ekonomi Paman Sam masih minim, namun pelaku pasar memilih untuk memegang dollar sembari menunggu rilis FOMC Minutes pada Kamis (23/2) dini hari.

"Pasar menanti clue selanjutnya kenaikan suku bunga The Fed apakah dilakukan Maret atau Juni 2017," tutur Vidi.

Saat ini, pelaku pasar optimistis akan terselip nada hawkish yang dilayangkan The Fed. Sehingga hal tersebut menjadi pendongkrak utama posisi dollar di antara mayoritas mata uang dunia lainnya.

Selain itu, posisi mata uang Asia memang terhitung lemah, sehingga wajar rupiah kehilangan daya tahannya. "Apalagi dari dalam negeri tidak ada data ekonomi pendukung terbaru yang bisa menjadi daya tahan," tutur Vidi.

Beban tambahan juga datang dari sisi domestik mengingat tingginya permintaan terhadap dollar untuk memenuhi kebutuhan pembayaran utang korporasi dan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×