kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kurangi Beban Bunga Bank, Dafam Property (DFAM) Lelang Aset


Kamis, 22 Agustus 2024 / 13:40 WIB
Kurangi Beban Bunga Bank, Dafam Property (DFAM) Lelang Aset
ILUSTRASI. Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta. Dafam Property Indonesia (DFAM) akan melelang salah satu aset untuk mengurangi beban bunga bank.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) akan melelang salah satu aset untuk mengurangi beban bunga bank. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), DFAM merilis pengumuman pertama lelang aset eksekusi hak tanggungan.

Objek lelang tersebut adalah Gedung Menara Suara Merdeka lantai 11 yang terletak di Semarang, Jawa Tengah. Bidang bangunan ini tercatat seluas 1.010 meter persegi.

Kepemilikan aset itu atas nama PT Dafam Property Indonesia Tbk dan pemohon lelang adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Sekretaris Perusahaan DFAM Soviadi Nor Rachman mengatakan, agunan kredit DFAM di Bank Maybank berupa Gedung Menara Suara Merdeka lantai 11 telah diumumkan di laman lelang.go.id. Rencananya, aset itu akan dilelang pada tanggal 11 September 2024.

Baca Juga: Peretasan Data Hotel Marak Terjadi, Dafam Properti Pastikan Jaringan Hotelnya Aman

“Hal tersebut terjadi karena hingga kini upaya negosiasi dengan pihak Bank Maybank belum menemukan kesepakatan bersama,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.

Soviadi menuturkan, dampak operasional dari lelang ini adalah beberapa penyewa akan direlokasi seusai aset berhasil terjual. Aksi lelang aset ini juga akan mengurangi pendapatan sewa DFAM, tetapi dapat menutup sebagian utang bank dan mengurangi beban bunga bank.

Selain itu, tidak ada dampak hukum dari aksi lelang itu yang akan memengaruhi kinerja DFAM.

“Sisa dana setelah pelunasan utang bank akan digunakan untuk mengembangkan usaha yang ada,” ungkapnya.

Dari lampiran laman lelang.go.id, nilai limit aset tersebut adalah Rp 30,80 miliar dan uang jaminannya Rp 6,16 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×