Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetatan kuota produksi batubara di Indonesia membuat akses terhadap aset tambang yang sudah beroperasi semakin bernilai strategis. Kondisi ini tercermin dari sejumlah transaksi korporasi terbaru yang menunjukkan berbagai cara perusahaan mendapatkan akses ke sektor batubara, mulai dari pembelian saham minoritas, pengambilalihan kendali hingga penyuntikan aset ke perusahaan tercatat.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Fauzan Luthfi Djamal menilai, rangkaian transaksi tersebut memperkuat pandangan bahwa aset batubara masih menjadi incaran strategis di tengah semakin terbatasnya ruang produksi.
“Indonesia semakin memperketat produksi batubara akibat pembatasan kuota produksi meningkatkan nilai strategis dari akses terhadap aset batubara yang sudah mapan,” tulis Fauzan dalam risetnya Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Dolar AS Makin Perkasa, Begini Proyeksi EUR, GBP dan AUD hingga Akhir 2026
Namun, ia mengingatkan investor agar tetap berhati-hati dalam menilai transaksi-transaksi tersebut. Pasalnya, sejumlah ketentuan utama transaksi masih belum diungkapkan kepada publik, sementara acuan harga yang beredar juga masih bersifat indikatif.
Menurut Fauzan, terdapat tiga pola yang terlihat dalam transaksi terbaru di sektor batubara, yakni investasi minoritas, akuisisi kendali, dan penyuntikan aset ke dalam perusahaan tercatat.
Salah satu transaksi yang menjadi perhatian adalah perubahan kepemilikan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). PT Jhonlin Baratama menandatangani conditional agreement pada 16 September 2026 untuk mengakuisisi 10.000.000.500 saham BYAN atau setara 30% dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Nilai transaksi maupun waktu penyelesaiannya hingga kini belum diungkapkan.
Meski demikian, transaksi tersebut tidak mengubah pengendali BYAN. Low Tuck Kwong tetap menjadi pengendali dengan kepemilikan gabungan bersama Elaine Low sebesar 32,25%. Tidak ada kewajiban penawaran tender wajib maupun perubahan susunan direksi yang diperkirakan mengikuti transaksi tersebut.
Di sisi operasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 September menyetujui revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha BYAN. Persetujuan tersebut menambah kuota produksi sekitar 15 juta-20 juta ton.
Sehari kemudian, status force majeure juga dicabut.
Baca Juga: Rupiah Makin Dekati Rp 18.000 per Dolar AS, Simak Sentimen Pemicunya
Fauzan mencatat, ESDM menyatakan persetujuan revisi RKAB tersebut tidak berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham BYAN.
Dari sisi valuasi, Fauzan menilai investor perlu berhati-hati karena belum ada harga transaksi BYAN yang dikonfirmasi secara resmi.
Satu-satunya angka yang beredar di publik berasal dari laporan yang belum terkonfirmasi sekitar 10 September 2026, yang menyebut nilai sekitar US$ 3 miliar untuk pembelian 62,2% saham BYAN. Angka tersebut muncul sebelum perjanjian 30% saham ditandatangani dan BYAN juga menyatakan tidak mengetahui adanya penawaran yang dilaporkan tersebut.
Sebagai ilustrasi, jika angka US$ 3 miliar tersebut diterapkan secara proporsional terhadap 30% saham BYAN yang akan diakuisisi, maka nilai transaksinya sekitar US$ 1,45 miliar.
Nilai tersebut setara sekitar Rp 2.530-Rp 2.590 per saham. Perhitungan ini menggunakan asumsi nilai tukar yang relevan dalam riset Fauzan.
Harga indikatif tersebut jauh di bawah rata-rata harga saham BYAN selama 90 hari yang mencapai Rp 12.643. Dengan asumsi tersebut, valuasi transaksi setara sekitar 5,7 kali-5,9 kali laba bersih historis, dibandingkan sekitar 26,9 kali berdasarkan harga penutupan BYAN pada 22 September 2026.
Namun, Fauzan menegaskan angka tersebut hanya bersifat ilustratif. Harga transaksi yang sebenarnya masih belum diketahui dan bisa berbeda dari angka yang dilaporkan sebelumnya.
Selain BYAN, transaksi di PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dan PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) menunjukkan mekanisme berbeda untuk mendapatkan eksposur terhadap aset batubara.
Saat ini PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) memiliki 27,78% saham SINI dan tengah melakukan negosiasi untuk mengambil kendali perusahaan.
Baca Juga: IHSG Melemah 1,51% ke 6.147 pada Senin (28/9/2026), GOTO, INCO, HRTA Top Losers LQ45
CUAN juga telah berkomitmen melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK 9/2018. Harga penawaran akan mengacu pada harga perdagangan saham selama 90 hari.
Dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp 20,2 triliun, SINI memiliki nilai sekitar US$ 4,9 untuk setiap ton cadangan batubara yang dilaporkan, sebelum memperhitungkan posisi utang bersih perusahaan.
Sementara itu, FORU menggunakan mekanisme penyuntikan aset melalui aksi korporasi berupa rights issue.
FORU mencatat harga teoritis ex-rights sebesar Rp 131 setelah melaksanakan rights issue senilai Rp 27,1 triliun dengan harga pelaksanaan Rp 126 per saham.
Pada harga ex-rights pertama sebesar Rp 176, valuasi perusahaan setelah aksi korporasi membesar menjadi sekitar Rp 37,9 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 1,8 kali nilai kontribusi yang dinyatakan atas 49% kepemilikan di Borneo Prima.
Fauzan menilai visibilitas kuota produksi kini menjadi semakin penting bagi investor dan pelaku usaha batubara.
Hal tersebut tidak terlepas dari besarnya kesenjangan antara kuota produksi 2026 dan realisasi produksi tahun sebelumnya. Kuota RKAB 2026 tercatat sekitar 580 juta ton, jauh di bawah produksi 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.
“Dengan RKAB 2026 sekitar 580 juta ton dibandingkan dengan produksi sekitar 790 juta ton pada 2025, visibilitas dan kepatuhan terhadap kuota produksi semakin penting bagi para produsen batubara,” tulis Fauzan.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Berpotensi Melemah, Cermati Level Support Ini
Menurut dia, transaksi-transaksi terbaru tersebut memperlihatkan setidaknya tiga jalur untuk mendapatkan akses ke sektor batubara, yakni melalui akuisisi saham minoritas, konsolidasi platform, serta kontribusi atau penyuntikan aset.
Di tengah kondisi tersebut, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dinilai memiliki visibilitas kuota yang relatif kuat. Ketiga saham tersebut diperdagangkan pada kisaran 7,0 kali-8,4 kali laba.
Fauzan juga melihat PT Petrosea Tbk (PTRO) sebagai salah satu jalur tidak langsung untuk mendapatkan eksposur terhadap strategi konsolidasi CUAN.
Meski demikian, terdapat sejumlah risiko yang perlu diperhatikan investor, terutama terkait ketentuan transaksi dan perubahan regulasi.
Untuk BYAN dan SINI, ketentuan transaksi masih belum diungkapkan sepenuhnya dan sifatnya masih conditional. Selain itu, ESDM mensyaratkan persetujuan menteri untuk perubahan kepemilikan saham tertentu.
Pada BYAN, peninjauan BEI terhadap batas harga di pasar negosiasi juga berpotensi memengaruhi pelaksanaan transaksi.
Sementara bagi FORU, penerbitan 215,1 miliar saham baru akan meningkatkan jumlah saham beredar secara signifikan.
Fauzan menegaskan pandangan terhadap transaksi-transaksi tersebut perlu dievaluasi kembali apabila alokasi RKAB 2027 dilonggarkan secara material atau harga transaksi BYAN nantinya diumumkan mendekati level harga pasar saat ini.
Saat ini sejumlah harga saham emiten batubara terlihat menguat. Saham Bukit Asam (PTBA) naik 2,91% di level Rp 3.180 per saham. Saham ITMG naik 0,49% di level Rp 25.625 per saham. Saham AADI naik 3,33% di Rp 11.625 per saham. Saham BYAN turun 1,24% di level Rp 11.950 per saham. Sementara FORU turun 15% di Rp 306 masih terkait dengan rights issuenya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














