kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kunjungi Joko Mogoginta di Bareskrim, AISA tagih pengembalian dana Rp 2,6 triliun


Jumat, 12 Juli 2019 / 15:08 WIB
Kunjungi Joko Mogoginta di Bareskrim, AISA tagih pengembalian dana Rp 2,6 triliun


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar bahwa mantan bos PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yakni Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah sampai ke telinga manajemen baru. Alhasil, dalam kunjungan Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang baru Hengky Koestanto Kamis (11/7) malam, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari manajemen lama.

Dalam berkas yang didapat Kontan.co.id menyebut, Stefaus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito yang juga adik laki-laki Joko ditahan lewat surat penahanan SP.Han/48/VII/2019/Dit Tipidum dan SP.Han/49/VII/2019/Dit Tipidum. Masing-masing ditahan karena dijerat tiga pasal, di mana Joko terjerat Psl 378 KUHP Jo Psl.56 &/Psl 372 KUHP & Psl 5 UU No.8/2010, sedangkan Budhi ditahan dengan jeratan Psl 378 KUHP &/Psl 372 KUHP &Psl 3 UU No.8/2010.

Dalam kunjungan tersebut, dibicarakan juga niatan untuk menyelesaikan kasus, dengan meminta pertanggungjawaban tidak hanya terkait deposito Taro, tapi juga piutang-piutang usaha yang macet ke distributor terafiliasi dengan pihak Joko dan Budhi, serta pengembalian uang muka Jaya Mas, dan aset-aset perusahaan lainnya. Begitu juga pertanggungjawaban atas dana perusahaan yang pernah digunakan untuk spin off PT Golden Plantation Tbk (GOLL). 

"Kami tidak ingin agar semangat rekonsiliasi ini mengorbankan kepentingan para pemegang saham dan para stakeholder lainnya. Terutama, di tengah semangat kami dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik," kata Sekretaris Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Michael Hadylaya kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7).

Harapannya, jika kasus penggelapan dana tersebut bisa tuntas dengan segera, maka dana-dana perusahaan bisa dikembalikan dengan cepat. Dengan begitu, Michael optimistis proses recovery perusahaan akan berjalan sangat cepat.

Dari kunjungan manajemen baru AISA ke Bareskrim semalam, Michael menjelaskan bahwa baik Joko maupun Budhi dapat menunjukkan komitmen dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan atau commercial terms tersebut. "Sampai sekarang masih status quo dan tentu kami mengharapkan agar semua dapat berjalan dan berakhir dengan baik," ujarnya. 

Terkait apakah kasus ini akan masuk dalam tahap hukum pidana, Michael menjelaskan bahwa langkah hukum pidana terpaksa dilakukan karena tanggungjawab Manajemen baru AISA kepada publik. Hukum pidana dianggap sebagai ultimum remedium, ketika memang Manajemen baru AISA tidak memiliki opsi lagi dalam menghadapi kendala-kendala dalam proses recovery perusahaan, sekaligus demi menjawab harapan segenap stakeholder.

"Jika terpaksa proses ini bergulir ke pengadilan, apa boleh buat? Paling tidak Direksi sudah berusaha yang terbaik dalam mengemban amanah para pemegang saham dalam proses revival and recovery of the company," tandasnya.

Manajemen baru AISA juga mengharapkan tanggungjawab Joko dan Budhi untuk kasus Jaya Mas terkait pengembalian uang muka sebesar Rp 200 miliar, ditambah piutang afiliasi sekitar Rp 1,7 triliun. 

Sedangkan untuk dana Golden Plantation, Michael mengatakan bahwa pihaknya meminta pengembalian sekitar Rp 668,40 miliar yang terdiri dari Rp 521,42 miliar utang pokok dan bunga utang hingga Juni 2019 Rp 146,97 miliar. 

Sehingga, berdasarkan perhitungan Kontan.co.id, total pengembalian dana yang bisa diperoleh Manajemen AISA baru mencapai Rp 2,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×