Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama keluarga PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali berlanjut, setelah manajemen baru berhasil merebut sebagian kepemilikan perusahaan makanan tersebut pertengahan 2018 lalu, kini mantan bos snack Taro tersebut dikabarkan sudah ditahan di Bareskrim sejak Selasa 9 Juli 2019.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Michael Hadylaya kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7).
Dalam berkas yang didapat Kontan.co.id menyebutkan Stefaus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito yang juga adik laki-laki Joko ditahan lewat surat penahanan SP.Han/48/VII/2019/Dit Tipidum dan SP.Han/49/VII/2019/Dit Tipidum. Masing-masing ditahan karena dijerat tiga pasal, di mana Joko terjerat Psl 378 KUHP Jo Psl.56 &/Psl 372 KUHP & Psl 5 UU No.8/2010, sedangkan Budhi ditahan dengan jeratan Psl 378 KUHP &/Psl 372 KUHP &Psl 3 UU No.8/2010.
"Kami dengan kabar penahanan sejak hari Selasa, 9 Juli lalu. Ini terkait dengan laporan kami, tentang dugaan penggelapan deposito Taro senilai Rp 20 miliar di BRI Syariah," jelas Michael kepada Kontan.co.id, Jumat (12/7).
Sampai hari ini, kabarnya Joko dan Budi masih ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Manajemen AISA yang baru juga mengapresiasi kinerja kepolisian dan menyerahkan langkah-langkah yang perlu diambil oleh pihak kepolisian menangani kasus tersebut. Manajemen juga mengharapkan yang terbaik untuk penuntasan kasus tersebut.
Bahkan, Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk yang baru yakni Hengky Koestanto sudah bertandang ke Bareskrim Polri Kamis (11/7) lalu. Mengingat, di luar kasus penggelapan, Joko dan Budhi merupakan sepupu dari Hengky.
"Setahu kami begitu (Joko dan Budhi dikenakan status tersangka). Ini karena, penahanan sepemahaman kami dilakukan terhadap tersangka," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News