Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat Indonesia akan segera memiliki bursa karbon. Jika tidak ada aral melintang, bursa karbon bakal dirilis pada September 2023.
Sebagai fondasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Beleid tersebut akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan bursa karbon. Peraturan mencakup persyaratan, perizinan serta tata cara dan penyelenggaraan bursa karbon.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) digadang-gadang menjadi kandidat terkuat untuk menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia. BEI pun telah mengambil sikapnya.
"BEI siap mengajukan diri sebagai penyelenggara bursa karbon," tegas Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia saat dikonfirmasi oleh Kontan.co.id, Rabu (23/8).
Baca Juga: POJK Bursa Karbon Dirilis, BEI Siap Mengajukan Diri Sebagai Penyelenggara
Untuk menjadi penyelenggara bursa karbon, BEI tidak bisa berdiri sendiri. Nantinya, BEI akan bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat menjelaskan dalam penyelenggaraan bursa karbon, KSEI nantinya akan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan.
Sama dengan transaksi di pasar modal, KSEI bisa membuat dan mencatat single investor identification (SID) untuk para pihak yang akan melakukan perdagangan karbon.
"Jadi para pihak yang akan melakukan perdagangan bursa karbon, kami bisa buatkan SID," tutur Samsul saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/8) malam.
Baca Juga: Tertarik Jadi Penyelenggara Bursa Karbon? Ini Persyaratannya
KSEI juga akan bertindak dalam penyelesaian transaksi dana perdagangan karbon. Apalagi KSEI telah menjadi bagian Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).
"Penyelenggara (bursa karbon) Bursa Efek Indonesia. Hanya saja penyelesaian transaksinya terutama pembayaran uangnya melalui KSEI," ucap Samsul.
Namun tidak menutup kemungkinan, jika ternyata penyelenggara bursa karbon selain BEI, KSEI siap untuk menyewakan layanan pencatatan dan penyelesaian transaksinya.
"KSEI sudah punya kapasitas untuk membuat SID. Kami juga bisa melakukan penyelesaian transaksi karena BI-RTGS dan BI-SSS. Jadi rasanya itu tinggal jalan saja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News