kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK kawal pengadaan vaksin Covovax oleh Indofarma (INAF)


Rabu, 01 September 2021 / 19:50 WIB
KPK kawal pengadaan vaksin Covovax oleh Indofarma (INAF)
ILUSTRASI. KPK mengawal pengadaan vaksin Covovax oleh Indofarma (INAF).


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Menteri Kesehatan melalui surat Nomor SR.03.03/Menkes/872/2021 tanggal 15 Juli 2021 memberikan persetujuan kepada PT Bio Farma untuk menugaskan atau menunjuk PT lndofarma Tbk (INAF) guna melakukan importasi vaksin Covid-19 dengan jenis dan jumlah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12790/2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, INAF telah melakukan kerjasama dengan penyedia vaksin Covovax (Novavax Inc), yaitu Serum Institute of India Pvt Ltd (SIIPL), India sebanyak 50 juta dosis pada tahun 2021.

Novavax, Inc dan SIIPL telah melaksanakan kerja sama lisensi untuk pengembangan dan komersialisasi NVX CoV2373, kandidat vaksin COVID-19 Novavax, Inc, untuk Low Middle Income Countries (LMIC) dan India.

Baca Juga: Laksanakan pengadaan 50 juta vaksin Novavax, ini kata Indofarma (INAF)

Menurut keterangan resmi INAF, Rabu (1/9), penyediaan vaksin tersebut turut diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Direktorat Monitoring KPK telah melaksanakan diskusi mendalam terkait penugasan INAF untuk pengadaan vaksin Covovax (Novavax, Inc) pada 24 Agustus 2021. 

KPK berperan sebagai upaya prevensi apabila terdapat potensi korupsi atau fraud dalam proses pengadaan vaksin Covovax (Novavax, Inc) yang dilakukan oleh perusahaan. Selain itu, KPK akan memberikan rekomendasi sebagai bagian antisipasi agar tindak korupsi tidak terjadi.

INAF juga telah melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dan mendapatkan Sertifikat SMAP ISO 37000:2016 pada tanggal 12 Oktober 2020 yang berlaku sampai dengan 11 Oktober 2023. Pencapaian tersebut diharapkan dapat mendorong semangat seluruh insan di perusahaan untuk meningkatkan kualitas penerapan Good Corporate Governance dan menegakkan budaya anti korupsi, anti suap, dan anti fraud dalam rangka mewujudkan budaya korporasi yang bersih, sehat, jujur, dan adil.

Selanjutnya: Indofarma proyeksi kontribusi segmen farma di tahun ini capai 70%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×