kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPIG berencana tambah modal lewat EMSOP


Senin, 28 Maret 2016 / 19:34 WIB
KPIG berencana tambah modal lewat EMSOP


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Emiten properti, PT MNC Land Tbk (KPIG) berencana melakukan penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD) atau privat placement sebanyak-banyaknya 172,2 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham.

Aksi korporasi ini dilakukan dalam program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi dan komisaris (EMSOP). Jumlah saham maksimal yang akan diterbitkan setara dengan 2,5% dari jumlah seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh per 31 Desember 2015.

Daniel Yuwono, Direktur KPIG mengatakan, pelaksanaan EMSOP ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan yang diharapkan akan meningkatkan rasa aman bagi sumber data manusia yang bekerja pada KPIG.

"Sehingga akan menaikkan tingkat produktivitas yang akan mendorong pertumbuhan pendapatan dan pada akhirnya meningkatkan nilai buku per saham bagi setiap pemegang saham perseroan." katanya dalam keterbukaan BEI, Senin (28/3).

Rencana EMSOP ini akan terlebih dahulu meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 Mei 2016 mendatang.

Daniel bilang, saham yang akan dikeluarkan adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Penerbitan saham baru tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap dengan harga dan syarat-syarat sesuai ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×