kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPEI Tambah Fitur Baru


Rabu, 07 Oktober 2009 / 07:36 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Untuk melengkapi fasilitas investor area, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan menambah fitur baru, yaitu penerapan collateral sub account. Sebelumnya, rekening jaminan ini hanya ada di rekening anggota kliring.

Gampangnya, collateral sub account ini menjadi jaminan bagi nasabah selama bertransaksi saham, hingga sebelum penyelesaian seluruh transaksi (settlement). Sesudah settlement, efek yang ada dalam collateral sub account akan kembali ke sub account nasabah.

Selama ini, jaminan atas transaksi yang belum ditutup sebelum T+3 hanya berada di collateral account milik anggota kliring tanpa detail kepemilikan efek dari nasabah. Dengan penerapan collateral sub account ini, jika ada efek nasabah yang ada di collateral tapi mereka sedang tidak melakukan transaksi, nasabah patut mencurigai perusahaan efek, serta bisa melaporkannya ke SRO. "Kalau terjadi transaksi semu, akan lebih gampang mendapatkan data," kata Direktur Utama KPEI Hoesen kemarin (6/10).

Ia bilang, collateral sub account ini sudah siap, tinggal menunggu aturan struktur rekening anggota kliring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×