kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Sumber: Komisaris Tiga Pilar (AISA) sebut tak ada paksaan dalam hasil RUPS


Minggu, 05 Agustus 2018 / 13:09 WIB
Sumber: Komisaris Tiga Pilar (AISA) sebut tak ada paksaan dalam hasil RUPS
ILUSTRASI. Antrian pemegang saham AISA saat daftar ulang RUPS


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dan KKR Asset menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir pekan lalu, Jumat (3/8).Tiga komisaris AISA dan sejumlah petinggi OJK hadir dalam pertemuan tersebut.

Sumber Kontan.co.id dari OJK menyebut, Komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menjelaskan banyak hal kepada regulator pada Jumat (3/8). Salah satunya, Komisaris AISA mengkonfirmasi pencabutan pengesahan laporan keuangan 2017 pada 25 Juli lalu tanpa tekanan.

"Komisaris menjawab tidak ada (tekanan). Jadi tidak ada tekanan dalam rapat komisaris tersebut," jelas sumber di OJK yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Komisaris juga menjelaskan, pelaksanaan RUPS dan hasilnya sudah tertuang dalam akta RUPS yang telah disahkan notaris Humbert Lie. Ke depan, proses mekanisme rapat di internal pasca RUPS termasuk antisipasi PKPU masih dipersiapkan.

"Komisaris menyatakan, sekarang masih menata dan mempersiapkan pelaksanaan RUPS untuk memilih dewan direksi yang definitif," ungkapnya.

Dari OJK menilai, pihaknya akan tetap merujuk pada hasil RUPS yang sudah disahkan akta notasi Humbert Lie. Namun, jika hasil tersebut tidak diakui, maka rapat Komisaris yang dilaksanakan 25 Juli menjadi acuan.

Dengan kata lain, laporan keuangan AISA ditolak, dewan direksi dibubarkan dan dewan komisaris menjadi pemegang kendali, hingga kembali terpilihnya dewan direksi definitif.

Sebelumnya, Direktur Utama AISA Joko Mogoginta menuding ada pengambilalihan paksa oleh pihak pemegang saham KKR & Co yang dilakukan lewat komisaris. 

“Selain itu terungkap bahwa sebelum RUPST diadakan, telah terjadi penekanan oleh pihak KKR terhadap Komisaris Utama AISA Anton Apriyanto pada tanggal 25 Juli 2018 yang langsung disampaikan oleh Pak Anton,” ujar Joko pada Senin lalu. Dia menolak ada pergantian direksi di tubuh Tiga Pilar dan akan beroperasi seperti biasa.

Hingga berita ini diturunkan, Kontan.co.id belum berhasil mengonfirmasi kejelasan mengenai hasil pertemuan. Besar kemungkinan, hasil pertemuan akan lebih jelas terkuak pada pertemuan lanjutan yang akan digelar Senin (6/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×