Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ironis. Jumlah klaim nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas rupanya lebih besar dari dugaan dana yang digelapkan oleh manajemennya. Dari sebanyak 6.743 nasabah yang mengajukan klaim, nilai pengajuannya ternyata mencapai Rp 1,1 triliun.
Fuad Rahmany, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengatakan, dari hasil verifikasi yang telah dilakukannya kepada nasabah Sarijaya, total klaimnya mencapai Rp 1,045 triliun. "Verifikasi ini dilakukan terhadap nasabah yang telah diproses saja," tegasnya, kemarin.
Nurhaida, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK mengiyakan hal tersebut. "Ini adalah nilai efek klaim nasabah saat mengajukan klaim, ini hanya patokan saja," paparnya, kemarin. Namun, Nurhaida bilang klaim efek ini bisa berkurang, bisa juga naik lantaran harga saham sangat fluktuatif.
Asal tahu saja, nasabah Sarijaya mengajukan klaim pada 12 Januari lalu. Nah, berdasarkan dugaan sementara yang diumukan Bapepam-LK, manajemen Sarijaya menggelapkan dana nasabah senilai Rp 245 miliar. Namun, angka ini diprediksi bisa saja membengkak lantaran semuanya masih dalam proses penyidikan.
Menurut Nurhaida, Bapepam-LK tidak melakukan pemeriksaan rekening nasabah yang berupa dana. Pasalnya, pemeriksaan dana nasabah ini adalah wewenang polisi. "Kita belum lihat untuk memeriksa dana nasabah, kita hanya menyediakan data yang dibutuhkan saja," imbuhnya.
Kata Nurhaida, para nasabah Sarijaya dapat melihat posisi rekeningnya di semua kantor Sarijaya, baik kantor pusat maupun kantor cabang mulai kemarin. "Bagi yang ingin mengajukan klaim baru, datang saja ke Sarijaya," katanya. Sebabnya, jumlah nasabah Sarijaya yang belum mengajukan klaim sebanyak 1.957 nasabah.
Berdasarkan siaran pers yang dikirim Sarijaya, seluruh nasabah akan dikirimkan email atau surat lewat jasa pos mulai 10 Februari. Pemberitahuan yang akan diterima nasabah antara lain adalah dokumen portofolio statement di Sarijaya.
Bukan hanya itu, Sarijaya juga akan mengirimkan dokumen sub account dari Centra Depository and Book Entry Settlement System di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Nah, bagi yang hingga 11 Februari belum menerima posisi rekening efeknya, maka bisa langsung menghubungi kantor Sarijaya.
Sementara itu, bagi nasabah yang ingin melakukan pemindahan saham maka diminta melengkapi surat permohonan pengambilan atau pemindahan efek. Surat ini dibubuhi materai serta menyertakan identitas diri.
Teguh Hartono, nasabah Sarijaya asal Bogor mengaku hingga kemarin ia belum mendapatkan kiriman email dan pos atas rekening efeknya. "Saya belum dapat, yang saya tahu hari ini baru akan terlihat," tegasnya, kemarin. Teguh berharap sahamnya tidak berkurang sehingga ia tidak perlu lagi memprosesnya secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News