Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah mengurangi porsi sahamnya, KKR Jade Investments belum berencana akan melepas seluruh sahamnya di PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA, anggota indeks Kompas100 ini).
Jaka Prasetya, Komisaris JPFA menjelaskan pada dasarnya KKR merupakan perusahaan investasi. Sehingga jual beli saham merupakan hal normal bagi perusahaan.
"Meski saat ini kepemilikan saham dari KKR terhadap Japfa berkurang dibanding tahun lalu, KKR belum ada rencana untuk exit dari JPFA. Mengingat juga fundamental JPFA yang masih bagus," kata Jaka dalam paparan publik PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Selasa (2/4).
Jaka Prasetya yang juga saat ini Direktur KKR Jade Investments mengatakan secara bisnis unggas di Indonesia masih potensial. Sehingga KKR melihat Japfa masih punya ruang tumbuh kembang di masa mendatang.
Hanya saja Jaka tak menyebutkan langkah apa bisnis yang diambil KKR ke depannya. "Hasil RUPS hari ini masih menunjuk saya lanjut menjadi Komisaris di Japfa," katanya.
Pada 20 Februari lalu, KKR Jade Investments telah menjual 385 juta saham yang mewakili 3,28% dari total saham Japfa. Transaksi penjualan saham Japfa itu digelar di harga Rp 2.200 per saham. Alhasil, dari penjualan saham tersebut, KKR Jade Investments memperoleh dana segar sebesar Rp 847 miliar.
Pasca transaksi penjualan saham, kepemilikan KKR Jade Investments di Japfa berkurang dari 11,65% menjadi 8,37%. Nah, pada 18 Maret lalu, KKR Jade Investments kembali melego saham Jafpa. Jumlah saham yang KKR jual sebanyak 396 juta saham atau setara dengan 3,38% dari seluruh saham Japfa.
KKR kembali melepas saham Japfa di harga Rp 2.200 per saham. Alhasil, dari transaksi penjualan ini, KKR mengantongi dana segar sebesar Rp 871,2 miliar. Pasca transaksi, kepemilikan KKR di Japfa hanya tersisa sebanyak 585,66 juta saham yang mewakili 4,99% dari total saham Japfa. Dengan demikian, dalam tempo satu bulan, KKR telah melepas 781 juta saham Japfa senilai Rp 1,72 triliun.
KKR Jade Investments masuk sebagai pemegang saham Japfa sejak 4 Agustus 2016 lalu pada saat Japfa menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News