Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) menggandeng PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melakukan kerjasama dalam pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan pada 19 Agustus 2020.
Dalam kerjasama ini, KBI kan menyediakan aplikasi teknologi IS-WARE (Information System Warehouse Reciept) dalam penanganan Resi Gudang Ikan tersebut. Aplikasi yang dikembangkan oleh KBI ini merupakan aplikasi terkait sistem informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang.
Melalui aplikasi IS-WARE, pemilik komoditas dapat dengan mudah mendaftarkan komoditasnya ke Sistem Resi Gudang untuk diterbitkan dokumen Resi Gudang secara real time dan relatif cepat. Sehingga pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut dapat termanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga: Dorong ekonomi daerah, KBI bantu siapkan sistem perdagangan Lada Muntok
Direktur Utama KIB Fajar Wibhiyadi mengatakan, Kerjasama yang dilakukan KBI dengan KKP ini merupakan perwujudan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara, yang memiliki kewajiban untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Pada kerjasama kali ini, para nelayan yang selama ini secara ekonomi perlu ditingkatkan menjadi sasarannya.
"Kita lihat harga ikan yang tidak stabil itu semua akan memengaruhi kesejahteraan nelayan. Dengan pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan ini, ke depan harga ikan akan terjaga, dan lebih dari itu Resi Gudang Ikan ini akan meningkatkan nilai komoditas dari ikan tersebut," kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id.
Terkait kerjasama antara KKP dengan KBI tentang pemanfaatan sistem resi gudang ikan ini, Sudharta Utama selaku Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut Bappebti sangat menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Pasalnya, SRG yang berada dalam pembinaan Bappebti perlu dimanfaatkan secata optimal.
Sudharta bilang saat ini ada 120 gudang untuk Resi Gudang, dan pemanfaatannya terus meningkat. Dari jumlah gudang tersebut, 14 gudang di antaranya untuk kebutuhan perikanan. Potensi perikanan indonesia cukup besar, dan ini membuka potensi RG ikan.
Baca Juga: Apakah bisa mendapatkan ganti jika menemukan uang palsu? Ini penjelasannya
"Produksi tangkapan ikan cenderung musiman, dan dengan Resi Gudang ini nelayan bisa sementara menyimpan ikan hasil tangkapannya sambil menunggu harga stabil. Ini yang ke depan akan meningkatkan kesejahtaraan nelayan," tutur Sudharta.
Fajar menambahkan, Indonesia sebagai negara yang secara memiliki lautan yang luas, memiliki potensi besar dalam pemanfaatan resi gudang ikan. Tantangan KBI adalah memberikan pemahaman mengenai menfaat Resi Gudang kepada masyarakat, tidak hanya kepada para nelayan tapi juga para pemilik komoditas lainnya.
"Oleh sebab itu, KBI bersama dengan semua pemangku kepentingan akan terus melakukan sosiasliasi terkait manfaat resi gudang ini. Ke depan, kerja sama ini akan membantu menguatkan dan meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dan perikanan yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global," tambah Fajar.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menujukkan, saat ini di Indonesia terdapat nelayan sebanyak 1.459.874 orang yang tersebar di berbagi provinsi. Di tahun 2020, KKP sendiri mentargetkan total tangkapan ikan secara nasional mencapai 8,02 juta Ton.
Dari sisi konsumsi ikan, di tahun 2020 ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan angka konsumsi ikan nasional mencapai 56,39 kg/kapita. Data konsumsi ikan nasional yang dihitung KKP tersebut merupakan jumlah kilogram ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun yang dikonversi setara ikan utuh segar.
Baca Juga: Transaksi tumbuh positif, BBJ targetkan volume transaksi 9 juta lot pada 2020
Sebagai pusat regustrasi resi gudang, KBI sampai saat ini telah melakukan registrasi terhadap sejumlah komoditas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam Karkas Beku.
Data dari KBI menyebutkan, total Resi Gudang dari berbagai komoditas yang sudah diregistrasikan di KBI selama Januari – Juli tahun 2020 mencapai 177 Resi Gudang, dengan total pembiayaan sebesar Rp 33,09 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News