kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kisruh Electronic City masuk ranah hukum, begini pergerakan sahamnya


Rabu, 26 Februari 2020 / 06:29 WIB
Kisruh Electronic City masuk ranah hukum, begini pergerakan sahamnya


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

Keputusan Rapat Dewan Komisaris pada awal Februari lalu diteken oleh seluruh anggota komisaris, yang meliputi Hartono Tjahjadi Adiwana (Komisaris Utama), Josephine Sukmadewi K (Komisaris), Selfy Warauw (Komisaris), Rahmat Adi Sutikno Halim (Komisaris) serta Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen).

Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, Dewan Komisaris menugaskan dua anggotanya sebagai pengurus perusahaan, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw.

Di Bursa Efek Indonesia, saham ECII tidak likuid dan jarang bergerak, dengan kepemilikan investor publik sebesar 13,74%. Terakhir kali ECII diperdagangkan pada Senin (25/2) lalu dan ditutup di level Rp 1.000 per saham.

Dalam setahun terakhir, pergerakan saham ECII kurang lincah lantaran tak banyak investor yang bertransaksi. Harga tertinggi ECII selama setahun di posisi Rp 1.150 per saham, pada 8 Agustus 2019. Adapun harga terendahnya adalah Rp 825 per saham pada perdagangan 21 Maret 2019.

Mengacu data RTI per 31 Januari 2020, pemegang saham ECI meliputi PT Graha Surya Kirana memiliki 25,57% saham, PT Artha Graha Network (25,15%), PT Graha Berkat Kirana (13,77%), Ridwan Pribadi (12,46%), DB Spore DCS A/C Ntasian Discovery Master Fund-864134218 (5,79%), investor publik (13,74%) serta saham treasury (3,51%). Pemegang saham pengendali Electronic City adalah PT Graha Berkat Kirana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×