Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kino Indonesia Tbk (KINO) memberi pinjaman maksimal sebesar Rp 2 miliar kepada PT Ristra Klinik lndonesia. Melansir keterbukaan informasi yang diberikan perusahaan Kamis (30/1), pinjaman ini diberikan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan operasional.
Transaksi tersebut telah terjadi pada 28 Januari 2020 silam.
Budi Muljono, Direktur dan Sekretaris KINO mengatakan, transaksi ini dilakukan guna menunjang proses bisnis Ristra Klinik Indonesia karena adanya kebutuhan menggunakan pinjaman untuk pelaksanaan kegiatan operasional. Selain itu, bunga pinjaman yang dibebankan juga lebih kecil.
Baca Juga: Kino Indonesia (KINO) Menghadapi Risiko Daya Beli
"Adapun pertimbangan dilakukannya transaksi ini dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi adalah karena bunga pinjaman yang
relatif kecil," jelas Budi.
Adapun transaksi ini bersifat afiliasi. Sebab, Ristra Klinik lndonesia (RKI) merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh KINO dengan kepemilikan saham mencapai 99% dari modal disetor Ristra Klinik lndonesia.
"Perusahaan berpendapat bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan lX.E.1," sambung Budi.
Untuk diketahui, Ristra Klinik Indonesia merupakan merek dagang atas produk-produk kesehatan dan kecantikan kulit yang mulai diperkenalkan dan dikembangkan oleh Ristra Grup sejak 33 tahun yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News