kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kini Kripto Bisa Jadi Opsi Pembayaran Jaminan Sosial di Filipina


Jumat, 05 Juli 2024 / 20:27 WIB
Kini Kripto Bisa Jadi Opsi Pembayaran Jaminan Sosial di Filipina
ILUSTRASI. Halving Bitcoin adalah peristiwa penting dalam sejarah mata uang kripto major, yang menunjukkan penerbitannya yang terbatas dan mekanismenya untuk melawan inflasi.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tether, penerbit stablecoin terbesar di dunia, bekerja sama dengan Uquid untuk menghadirkan opsi pembayaran kripto baru bagi warga Filipina. Sekarang, warga Filipina bisa membayar kontribusi Social Security System (SSS) mereka menggunakan Tether (USDT) di blockchain The Open Network.

Social Security System di Filipina adalah program asuransi sosial yang dikelola oleh negara. Program ini melayani pekerja di sektor formal, informal, dan swasta, dan bertujuan untuk membantu warga negara di masa-masa sulit. Program ini terdiri dari dua bagian utama, jaminan sosial dan kompensasi karyawan.

Kemitraan ini memperlihatkan bagaimana stablecoin seperti USDT dan teknologi kripto bisa membuat hidup sehari-hari lebih mudah, nyaman, dan transparan. dengan menggunakan platform terdesentralisasi yang menggunakan teknologi blockchain.

Baca Juga: Return Aset Kripto Tergelincir di Semester I, Intip Prospeknya di Paruh Kedua 2024

CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan perkembangan ini sebagai langkah Tether untuk memperkenalkan pembayaran USDT bagi kontribusi jaminan sosial di Filipina merupakan tonggak penting dalam adopsi stablecoin. 

"Hal Ini menunjukkan bagaimana teknologi blockchain dapat digunakan sebagai pembayaran yang sah dan memberikan kenyamanan bagi pengguna. Harapannya, bisa membuka peluang bagi negara-negara lain untuk mengadopsi teknologi kripto untuk beragam kebutuhan," ujarnya dalam keterangannya,Jumat (5/7).

Oscar menambahkan bahwa engan semakin banyaknya negara yang mulai mengadopsi teknologi blockchain, maka bisa dikatakan bahwa peran blockchain semakin nyata dalam kehidupan kita, seperti di INdodax sendiri, blockchain dapat membantu dalam inklusi keuangan dan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Di Idodax, kami berkomitmen untuk mendukung inovasi semacam ini yang mendorong inklusi keuangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Departemen AS Umumkan Sistem Pajak Kripto yang Berlaku Tahun Depan

Adopsi mata aset kripto, terutama stablecoin, telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Selain digunakan sebagai alat pertukaran di bursa terpusat, stablecoin kini menjadi sumber likuiditas utama di pasar terpusat dan terdesentralisasi. 

Platform pembayaran seperti PayPal telah memperkenalkan stablecoin mereka sendiri, PayPal USD (PYUSD), sementara Ripple berencana meluncurkan stablecoinnya pada awal 2025 untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

“Hal ini tidak hanya membantu memudahkan pembayaran bagi warga Filipina, tetapi juga menyoroti pentingnya kemitraan antara perusahaan teknologi dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif. Dengan adopsi yang semakin luas, diharapkan lebih nyak negara akan melihat manfaat dari penggunaan stablecoin dalam system keuangan mereka," tambah OScar.

Baca Juga: Ini Penyebab Harga Bitcoin Makin Nyungsep di Juni, Simak Prospeknya Sepanjang 2024

Terjadinya kemajuan ini menandakan bahwa perkembangan asset kripto terus berjalan. Karena itu Indodax menyeidakan platform Indodax Academy yang dapat digunakan sebagai media belajar mengenai kripto dari nol hingga mahir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×