Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Dengan janji mengembalikan return yang tinggi, kata dia, para perusahaan tersebut juga terbiasa untuk membuat profil sebaik mungkin. Namun tidak memikirkan risiko ke depanya.
"Biasanya perusahaan (asset management) yang baru cari berkembang biasa cari muka dulu. Yang terpenting mereka populer dulu tanpa memikirkan risiko ke depan. Nah ini yang tidak diawasi oleh otoritas karena dia profilnya di awal - awal bagus tapi keterbukaan risikonya tinggi," beber dia.
Dengan kondisi demikian, dia menyarankan, agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bertindak tegas kepada perusahaan asset management NAM yang berpotensi gagal membayar penempatan dana nasabah.
OJK sendiri saat ini telah mensuspend transaksi dari NAM. Dengan begitu NAM hanya boleh menerima pinjaman uang yang sifatnya penyelesaiannya untuk transaksi broker.
"Kalau tidak ditindak tegas seperti itu akan berdampak secara sistemik. Karena satu perusahaan mempunyai hubungan dengan perusahaan lain dan perusahaan itu juga mempunyai hubungan bank. Jadi berdampak dan mengancam sistem keuangan," pungkasnya. (FX Ismanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Narada Berpotensi Gagal Bayar Penempatan Investasi, Pengamat Bicara Internal Perusahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News