Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) memperkirakan pendapatan dan laba bersih bisa turun, dengan besaran kurang dari 25%. Nilai itu dihitung dari dampak pandemi Covid-19 terhadap pasar komoditas serta pembatasan aktivitas operasional perusahaan tambang emas tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/6) kemarin, pandemi covid-19 berdampak terhadap pembatasan operasional PSAB dalam kurun waktu 3 bulan. Adanya protokol tambahan yang dilakukan mengikuti protokol penanganan Covid-19 berimbas pada schedule roaster atau shift kerja.
Baca Juga: Meski pendapatan naik, laba bersih J Resources (PSAB) anjlok di tahun 2019
"Perlu ada tambahan tempat atau perantara karantina sebelum masuk ke lokasi pabrik, adanya mess tambahan yang harus disiapkan supaya pekerja tidak ada kontak dengan orang do luar lingkungan pabrik," tulis laporan tersebut.
Dari kondisi itu, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang mengalami pembatasan terhadap total pendapatan konsolidasi tahun 2019 diperkirakan kurang dari 25%. Sementara itu, perkiraan penurunan total pendapatan konsolidasi untuk periode Maret-April 2020 dibandingkan Maret-April 2019 juga kurang dari 25%.
Sedangkan dampak terhadap laba bersih konsolidasi untuk periode Maret-April 2020 dibandingkan Maret-April 2019 juga diperkirakan turun kurang dari 25%.
PSAB sejatinya telah melakukan koreksi atas proyeksi tersebut. Sebelumnya, emiten tambang emas ini sudah menerbitkan informasi atau fakta material terkait dampak Covid-19 kepada BEI pada tanggal 26 Mei lalu.
Dalam laporan koreksi tersebut, PSAB menyatakan bahwa perusahaan tetap mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19. Dengan sejumlah strategi. Pertama, melakukan protokol Covid-19 dengan ketat, terutama saat memasuki wilayah kerja di lokasi tambang dan pabrik.
Baca Juga: Lunasi medium term notes Rp 500 miliar, J Resources (PSAB) fokus menjaga kinerja
Kedua, melakukan in-camp khususnya yang bekerja di lokasi tambang dan pabrik, sehingga tidak terjadi kontak langsung dengan orang-orang di luar. Ketiga, melakukan karantina 14 hari apabila ada roaster shift untuk memastikan setiap yang menuju lokasi tambang dan pabrik dalam kondisi sehat.
Keempat, melakukan komunikasi dengan supplier dan kreditur untuk menginformasikan kondisi perusahaan terkini, sehingga supplier dan kreditur dapat terus memberi dukungan kepada PSAB dalam menjalankan kegiatan usaha. Kelima, melakukan segala upaya agar kegiatan penjualan emas PSAB tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News