kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kinerja Ginting Jaya Energi (WOWS) tahun ini terpukul pandemi corona


Minggu, 24 Mei 2020 / 18:31 WIB
Kinerja Ginting Jaya Energi (WOWS) tahun ini terpukul pandemi corona
ILUSTRASI. Pencatatan saham Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS). Resmi melantai di BEI, ini target Ginting Jaya Energi (WOWS) ke depan. KONTAN/Akhmad Suryahadi


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Corona (Covid-19) yang belum kunjung reda mulai berdampak pada emiten yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas), salah satunya adalah PT Ginting Jaya Energi Tbk.

Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/5), emiten dengan kode saham WOWS ini mengaku kondisi kelangsungan usahanya terganggu oleh Covid-19.

Salah satu dampak dari pandemik ini adalah penghentian sebagian operasional dengan perkiraan lebih dari tiga bulan.

Baca Juga: Lima saham yang melantai di 2019 jadi saham gocap

Hal ini sehubungan dengan efisiensi yang dijalankan oleh PT. Pertamina terhadap operasionalnya sebesar 30%. Dus, hal ini berdampak pada negosiasi nilai kontrak yang sedang berjalan.

Selain itu, semua kontrak baru juga ditunnda oleh PT. Pertamina dan untuk sementara tidak ada perpanjangan kontrak yang telah jatuh tempo. Dengan demikian, perkiraan penurunan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode yang berakhir per 31 Maret 2020 sebesar kurang dari 25%. Sementara perkiraan penurunan laba (rugi) bersih (konsolidasi) untuk periode yang berakhir per 31 Maret 2020 diperkirakan lebih dari 75%.

Baca Juga: Ada 55 perusahaan IPO sepanjang 2019, begini prospek IPO 2020 menurut sekuritas

Pandemi Covid-19 juga berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek WOWS dengan nilai total Rp 12 miliar “Berdampak hingga pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang,” tulis manajemen WOWS.

Pandemi Covid-19 juga membuat WOWS melakukan efisiensi tenaga kerja.

Tercatat, ada 28 karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sebanyak 30 karyawan dirumahkan, serta 30 karyawan yang terdampak dengan status lainnya (seperti pemotongan gaji ) sepanjang periode Januari 2020 hingga saat ini.

Baca Juga: Sanksi DMO akan diganti denda, begini komentar asosiasi dan pelaku usaha

Meski demikian, pandemic belum berdampak pada permasalahan hukum yang bersifat material seperti gugatan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Adapun strategi atau upaya WOWS dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19 diantaranya dengan melakukan restrukturisasi/keringanan pinjaman kredit dari pihak perbankan dan leasing, penghematan biaya operasional., hingga pengurangan karyawan yang berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×