Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kembali meluncurkan produk Surat Utang Negara (SUN) ritel bertajuk Saving Bonds Ritel dengan seri SBR008, Kamis (5/9). Peluncuran SBR ritel ini memiliki tujuan untuk meningkatkan basis investor di dalam negeri.
Direktur Surat Utang Negara Loto S Ginting mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih defisit. Hal ini menyebabkan pemerintah meningkatkan penerbitan surat utang untuk menutupi defisit itu.
Maka dari itu, dia bilang SBR008 ini juga menjadi kontribusi masyarakat untuk mendukung pembiayaan pembangunan Indonesia. “SBR008 tidak saja menguntungkan karena harganya terjangkau namun bisa untuk mendukung pembiayaan pembangunan,” papar Loto.
Baca Juga: Sepanjang Agustus, investor asing lakukan aksi jual Rp 3,44 triliun di pasar SBN
Ia juga mengatakan bahwa saat ini surat utang negara Indonesia banyak diminati oleh investor asing dan institusi. Hanya saja, ia bilang bahwa pemerintah ingin menambah investor individu dalam negeri agar masyarakat bisa memiliki produk alternatif untuk investasi. Oleh karena itu, SBR008 ini tidak diperjualbelikan untuk investor dari mancanegara. “SBR008 ini hanya diperdagangkan untuk investor lokal dan tidak bisa dibeli oleh investor asing,” ujar Loto.
SBR008 mulai dijual pada masa penawaran 5-19 September 2019. Surat utang yang memiliki tenor dua tahun ini memiliki tingkat kupon minimal mengambang sebesar 7,20%. Investor bisa memesan surat utang ini dengan nilai minimal Rp 1 juta dan kelipatannya dan maksimal sebesar Rp 3 miliar.
Baca Juga: Berangsur turun, ini bunga deposito BCA, Bank Mandiri, BRI dan BNI
Untuk mempermudah pembayaran SBR008. Pemerintah bekerjasama dengan 22 mitra distribusi. Mitra distribusi SBR008 ini terdiri dari 13 bank, 4 perusahaan efek, 3 perusahaan efek khusus dan 2 perusahaan fintech peer to peer lending.
Untuk SBR008, ada tiga mitra pembayaran baru yang merupakan lembaga persepsi untuk semakin mempermudah masyarakat melakukan pembayarannya. Tiga lembaga persepsi tersebut antara lain Bukalapak, Tokopedia, dan Finnet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News