Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan reksadana terproteksi diprediksi masih akan marak pada tahun ini. Namun, pertumbuhan dana kelolaan reksadana terproteksi diproyeksikan tidak akan setinggi pertumbuhan pada tahun lalu.
Berdasarkan data Infovesta Utama, sepanjang 2017, dana kelolaan reksadana terproteksi naik 27,17% menjadi Rp 109,46 triliun.
Head of Investment Research Infovesta Utama wawan Hendrayana memproyeksikan pertumbuhan dana kelolaan reksadana terproteksi tahun ini tidak akan setinggi tahun lalu. Dana kelolaan reksadana terproteksi tahun ini diprediksi bisa tumbuh sekitar 20% menjadi Rp120 triliun.
Menurut Wawan, pertumbuhan dana kelolaan yang signifikan pada tahun lalu didorong adanya peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi di Surat Berharga Negara (SBN) bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.
Sementara, tahun ini, institusi tersebut hanya tinggal mempertahankan porsinya saja. Asal tahu saja, reksadana terproteksi memiliki portofolio berupa SBN, sehingga institusi keuangan bisa memenuhi kewajibannya tersebut dengan mengoleksi reksadana terproteksi.
Meski begitu, Wawan memproyeksikan tahun ini penjualan reksadana terproteksi masih akan marak, karena instusi wajib mempertahankan portofolionya sesuai dengan aturan. "Tahun ini akan tetap ramai di reksadana pendapatan tetap dan terproteksi, meski secara jumlah pertumbuhan tidak akan sebanyak tahun lalu," kata Wawan, Kamis (25/1).
Dari segi investor, Wawan melihat masih akan tertarik dengan reksadana terproteksi, karena bisa memberikan imbal hasil di atas deposito. Apalagi, suku bunga saat ini masih relatif rendah.
Di sisi manajer investasi, mereka gemar memasarkan produk ini karena memang paling menarik bagi investor lantaran relatif aman dan lebih terprediksi imbal hasilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News