Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) akan membagikan dividen dari tahun buku 2024 sebesar Rp 1.103.145.374 alias Rp 1,10 miliar.
Melansir keterbukaan informasi, KDTN telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 16 April 2025.
Dalam rapat tersebut, disetujui perseroan akan melakukan pembayaran dividen sebesar 60% dari laba bersih setelah dikurangi dana cadangan. Jumlah tersebut setara dengan Rp 1,10 miliar.
Artinya, setiap pemegang saham KDTN bakal mendapatkan dividen sekurang-kurangnya Rp 0,88 per saham.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai KDTN.
Baca Juga: Puri Sentul Permai (KDTN) Sepakat Bagikan Dividen 60% dari Laba Tahun Buku 2024
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) pasar reguler dan negosiasi: 25 April 2025
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) pasar tunai: 29 April 2025
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) pasar reguler dan negosiasi: 28 April 2025
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) pasar tunai: 30 April 2025
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date): 29 April 2025
Tanggal pembayaran dividen tunai: 15 Mei 2025
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, Puri Sentul (KDTN) Targetkan Okupansi Hotel Rest Area Naik 80%
Selanjutnya: Paus Fransiskus Wafat, Ini Reaksi Sejumlah Pemimpin Dunia
Menarik Dibaca: 5 Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Dicampur dengan Lactic Acid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News