Reporter: Auriga Agustina | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menaikkan harga pokok pembelian (HPP) gula petani dalam waktu dekat. Kebijakan ini bakal berdampak pada beban biaya produksi emiten makanan dan minuman (mamin) sehingga berpotensi menggerus margin.
Di sisi lain, industri juga tidak bisa leluasa untuk mengerek harga jual produknya. Analis BNI Sekuritas William Siregar mengatakan, langkah emiten untuk tidak menaikkan harga produk adalah hal yang benar.
William bilang biasanya emiten cenderung membeli gula dengan harga kontrak awal yang relatif masih murah, sehingga kenaikan harga gula tidak akan berpengaruh signifikan untuk kinerja emiten mamin tahun ini.
Dia menambahkan yang perlu dilakukan oleh emiten adalah meningkatkan volume penjualan, "emiten mami hanya butuh meningkatkan volume penjualan dari besarnya stimulus makro yang mendorong sektor konsumer lebih baik dari tahun lalu," katanya kepada Kontan, Rabu (13/2).
Senada, Analis Oso Sekuritas Sukarno Alatas juga mengatakan, tidak menaikkan harga produk adalah kebijakan tepat. Emiten mamin mampu mempertahankan market share-nya. Tapi perseroan butuh meningkatkan volume penjualan agar kinerja perusahaan tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News