Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yakni SY dan salah satu General Manager PT Jasa Marga Tbk Tbk (JSMR) yakni SBD sebagai tersangka lantaran diduga telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap kantor cabang Jasa Marga Purbaleunyi pada 2017.
Dalam kasus tersebut, JSMR telah melakukan tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang melakukan hal tersebut. Selain itu, Pihak JSMR mengatakan bahwa saat ini perusahaan akan bekerjasama dengan KPK terkait dengan hal tersebut.
Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas, Kevin Juido mengatakan bahwa ada kemungkinan hal ini bisa menjadi sentimen negatif bagi JSMR. Terutama bila ada keterlibatan dari JSMR dan perusahaan jalan tol ini harus menanggung kerugian terkait dengan kasus suap tersebut.
"Kalau secara performa dengan laba yang terus naik, saya kira pelaku pasar masih percaya terhadap JSMR. Kalau secara manajemen, saya pikir, pelaku pasar sudah cukup dewasa melihat hal tersebut," kata Kevin kepada KONTAN, Jumat (22/9)
Saat ini saja, secara teknikal, saham JSMR masih berada dalam kondisi uptrend dari Rp 4.000 menuju ke angka Rp 6.000. Jumat (22/9), harga saham JSMR turun 1,71% ke level Rp 5.750 per saham. Kevin merekomendasikan hold untuk saham JSMR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News